Harga Jual Daging Sapi, Bawang, hingga Cabai Kini Dipatok Pemerintah

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:36 WIB
loading...
Harga Jual Daging Sapi,...
Harga sejumlah bahan pangan kini dipatok oleh pemerintah. Foto/EkoPurwanto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah gagal mengatur harga jual minyak goreng di tingkat konsumen, kini pemerintah mematok harga sejumlah bahan pangan , seperti kedelai, bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi, dan gula konsumsi. Pengaturan harga itu tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Baca juga: Kunjungi Pasar Kota Medan Jelang Nataru, Menko Airlangga Pantau Bahan Pangan dan Dorong KUR

Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo mengatakan, peraturan ini bertujuan untuk mengatur harga acuan pembelian dan penjualan (HAP) sehingga memberikan kepastian harga pembelian hasil panen para petani dan peternak sekaligus mengurangi potensi gejolak dan fluktuasi harga komoditas pangan di tingkat konsumen.

“Peraturan ini mengamanatkan kepada seluruh pelaku usaha pangan agar konsisten melakukan pembelian dan penjualan sesuai harga acuan yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/12/2022).

Dalam Perbadan tersebut ditetapkan harga acuan kedelai lokal di produsen Rp10.775 per kg dan harga acuan di konsumen Rp11.400 per kg, dan Rp12.000 per kg untuk kedelai impor. Sedangkan, harga acuan bawang merah di produsen terbagi ke dalam beberapa jenis, untuk konde basah Rp18.500-Rp20.000 per kg, rogol kering panen Rp25.000-Rp30.000 per kg, konde kering askip Rp32.000 per kg. Untuk harga acuan bawang merah di tingkat konsumen, jenis rogol kering panen Rp36.500-Rp 41.500 per kg.

Sementara untuk cabai, harga acuan cabai rawit merah di produsen Rp25.000-Rp31.500 per kg dan di konsumen Rp40.000-Rp57.000 per kg. Cabai merah keriting di produsen Rp22.000-Rp29.600 per kg, di konsumen Rp37.000-Rp55.000 per kg.

Untuk daging sapi, harga acuan daging sapi hidup Rp56.000-Rp58.000 per kg. Untuk tingkat konsumen harga acuan daging sapi terbagi ke dalam beberapa jenis, daging segar/chilled paha depan Rp130.000 per kg, paha belakang Rp140.000 per kg, paha depan beku Rp105.000 per kg, dan daging kerbau beku Rp80.000 per kg.

Komoditas terakhir yang diatur dalam peraturan tersebut adalah gula konsumsi dengan harga acuan Rp11.500 di tingkat produsen (untuk kemasan karung 50 kg) dan Rp13.500-Rp14.500 per kg di tingkat konsumen.

Arief menuturkan, peraturan ini melengkapi peraturan sebelumnya, yaitu Perbadan No. 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras yang telah ditetapkan 5 Oktober 2022.

“Perbadan No. 11 Tahun 2022 ini memiliki semangat yang sama dengan Perbadan No. 5 Tahun 2022, yaitu mengatur harga acuan pembelian dan penjualan agar terwujud harga kesetimbangan baru,” tuturnya.

Dengan diundangkannya Perbadan No. 11 Tahun 2022, saat ini NFA sudah memiliki instrumen untuk mengatur harga acuan 8 (delapan) komoditas pangan strategis, yaitu jagung, kedelai, bawang, telur ayam, daging ruminansia, daging ayam, cabai, gula, dan ditambah day old chicken (DOC).

Arief menambahkan, apabila dalam pelaksanaannya harga di produsen berada di bawah harga acuan, pemerintah akan menugaskan BUMN pangan untuk melakukan penyerapan sesuai dengan harga acuan tingkat produsen. Sedangkan, ketika harga di konsumen berada di atas harga acuan, BUMN pangan juga akan melakukan penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga acuan di tingkat konsumen.

Baca juga: Ini Syarat Mutasi Polri Antarprovinsi, Anggota Bisa Mengajukan Diri

Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 ini juga mengamanatkan pengelolaan komoditas kedelai khusus diberikan kepada Perum Bulog, sedangkan untuk komoditas bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/kerbau, dan gula pasir konsumsi dapat dikelola oleh Bulog dan BUMN pangan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Bahan Pangan Masih Impor,...
Bahan Pangan Masih Impor, Siap-siap Hadapi Lonjakan Harga Imbas Rupiah Loyo
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Presiden Prabowo: Indonesia...
Presiden Prabowo: Indonesia Kini Dihormati Dunia karena Berhasil Swasembada Pangan
Pengamat Ekonomi : Kenaikan...
Pengamat Ekonomi : Kenaikan Harga Pangan Masih Wajar di Bulan Ramadan 2026
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Harga-harga Tidak Boleh Naik saat Ramadan
Rekomendasi
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved