Dianggap Kompetitor Pasar Modal, Ini Kata Bos BEI soal Bursa Kripto
Kamis, 29 Desember 2022 - 19:39 WIB
loading...
Bursa kripto dikhawatirkan mengganggu pasar modal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Rencana penerbitan bursa kripto di Indonesia menjadi perbincangan di kalangan industri pasar modal . Dikhawatirkan keberadaan bursa itu akan mengalihkan selera risiko investor ke aset digital.
Baca juga: Mendukung Pembangunan Kerangka Regulasi Kripto untuk Sistem Keuangan yang Sehat dan Inklusif
Keresahan itu akhirnya dijawab oleh otoritas pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bursa kripto bukanlah kompetitor bagi pasar modal.
"Bursa kripto bukan merupakan kompetitor bagi kami," kata Direktur Utama BEI Iman Rachman dalam Konferensi Pers, di Gedung BEI, Kamis (29/12/2022).
Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang baru disahkkan menempatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawasan sektor keuangan secara menyeluruh, termasuk transaksi kripto. Aturan ini mengubah regulasi awal yang sebelumnya berada dalam pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Baca juga: Mendukung Pembangunan Kerangka Regulasi Kripto untuk Sistem Keuangan yang Sehat dan Inklusif
Keresahan itu akhirnya dijawab oleh otoritas pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bursa kripto bukanlah kompetitor bagi pasar modal.
"Bursa kripto bukan merupakan kompetitor bagi kami," kata Direktur Utama BEI Iman Rachman dalam Konferensi Pers, di Gedung BEI, Kamis (29/12/2022).
Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang baru disahkkan menempatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawasan sektor keuangan secara menyeluruh, termasuk transaksi kripto. Aturan ini mengubah regulasi awal yang sebelumnya berada dalam pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Lihat Juga :