Tangani Keterlambatan Penyerahan Sertifikat Debitur, BTN Siapkan Tim Task Force
Jum'at, 30 Desember 2022 - 11:01 WIB
loading...
BTN serius menangani pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat dengan membentuk Tim Task Force Penyelesaian Sertifikat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN serius menangani pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat dengan membentuk Tim Task Force Penyelesaian Sertifikat.Tim khusus yang berada di bawah Credit Operation Division (COD) tersebut bertugas melakukan profiling guna upaya percepatan penyelesaian sertifikat, serta melakukan Freeze kepada Notaris/PPAT yang tidak perform.
"Pembentukan tim ini menjadi bukti keseriusan Bank BTN dalam merespon adanya segelintir pengaduan nasabah yang mengalami keterlambatan penyerahan sertifikat setelah KPR-nya lunas," kata Direktur Human Capital Compliance & Legal BTN Eko Waluyo, usai menghadiri rapat konsultasi dengan Ombudsman Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (29/12).
Baca Juga: Ombudsman Ungkap 600 Kasus Perumahan Bermasalah Meski Cicilan Sudah Lunas
Menurut Eko, hingga Desember 2022 jumlah pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat angkanya masih sangat kecil. Berdasarkan data Ombudsman Republik Indonesia , jumlah pengaduan konsumen terkait keterlambatan penyerahan sertifikat di seluruh Indonesia jumlahnya hanya sekitar 22 pengaduan.
Meski demikian, BTN tetap merasa perlu menindaklanjuti adanya pengaduan konsumen tersebut. Selain membentuk Tim Task Force, Bank BTN juga telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait percepatan penyelesaian Sertifikat dengan pihak Kementerian ATR/BPN.
"Pembentukan tim ini menjadi bukti keseriusan Bank BTN dalam merespon adanya segelintir pengaduan nasabah yang mengalami keterlambatan penyerahan sertifikat setelah KPR-nya lunas," kata Direktur Human Capital Compliance & Legal BTN Eko Waluyo, usai menghadiri rapat konsultasi dengan Ombudsman Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (29/12).
Baca Juga: Ombudsman Ungkap 600 Kasus Perumahan Bermasalah Meski Cicilan Sudah Lunas
Menurut Eko, hingga Desember 2022 jumlah pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat angkanya masih sangat kecil. Berdasarkan data Ombudsman Republik Indonesia , jumlah pengaduan konsumen terkait keterlambatan penyerahan sertifikat di seluruh Indonesia jumlahnya hanya sekitar 22 pengaduan.
Meski demikian, BTN tetap merasa perlu menindaklanjuti adanya pengaduan konsumen tersebut. Selain membentuk Tim Task Force, Bank BTN juga telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait percepatan penyelesaian Sertifikat dengan pihak Kementerian ATR/BPN.
Lihat Juga :