OJK Siapkan Sejumlah Langkah untuk Poles Kinerja Bank Daerah

Selasa, 03 Januari 2023 - 08:47 WIB
loading...
OJK Siapkan Sejumlah...
BPD akan didukung OJK sehingga bisa mencapai kinerja yang positif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mencatat sebanyak 12 bank pembangunan daerah ( BPD ) belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 tiliun. Ketentuan besaran modal inti diatur dalam POJK No. 12 Tahun 2020 dan khusus BPD harus dipenuhi pada 2024.

Baca juga: OJK: 26 Bank Sudah Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

OJK pun kemudian mengambil langkah untuk membantu BPD agar bisa memenuhi ketentuan modal inti. Salah satunya dengan membentuk kelompok usaha bank (KUB).

“Kami sudah mengambil kebijakan, BPD akan kami bentuk KUB secara terintegrasi, yang akan berlangsung lebih cepat dari ketentuan modal inti tersebut,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Awal Tahun OJK, Senin (02/01/2023).

Dian menuturkan, berdasarkan pengamatan OJK diperlukan terobosan kebijakan untuk mendorong kinerja BPD lebih baik lagi, guna meningkatkan kontribusi terhadap ekonomi daerah.

Kebijakan yang akan dilakukan OJK untuk semakin meningkatkan kinerja BPD antara lain, akan membuat aturan tata kelola yang sama bagi seluruh BPD di Indonesia. OJK juga akan menyeragamkan sistem teknologi dan informasi seluruh BPD yang ada, dan akan membuat kebijakan mengenai pembagian dividen.

“Jadi ini penguatan yang kami harapkan signifikan, yaitu mengubah performance BPD di Indonesia menjadi lebih baik,” ujar Dian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Pacu Ekonomi Lokal,...
Pacu Ekonomi Lokal, Swasta Besar di Daerah Didorong Bermitra dengan BPD
Bantu Trader Bisa Profit,...
Bantu Trader Bisa Profit, Founder Astronacci International Raih Rekor ke-8 Muri
Rekomendasi
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sheila Majid Tak Sabar...
Sheila Majid Tak Sabar Collab di Konser Orkestra Bareng Andi Rianto, KD dan Tulus
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Berita Terkini
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
BRI KKB Tawarkan Bunga...
BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Tiga Tahun Program Mangrove...
Tiga Tahun Program Mangrove NHM di Kao Tunjukkan Hasil Nyata bagi Pemulihan Ekosistem Pesisir
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved