PT Kortex Hibahkan Satu Set Mesin PCR ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta

Rabu, 04 Januari 2023 - 20:02 WIB
loading...
PT Kortex Hibahkan Satu...
Ilustrasi tes PCR. Arsip Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Seiring melandainya pandemi Covid-19 dan dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, pemerintah juga sudah tidak lagi mewajibkan aturan tes PCR dan antigen.

Meski begitu, setelah tiga tahun hidup dalam pandemi, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan diri dan sekitarnya juga meningkat. Sehingga, bagi masyarakat yang bergejala diharapkan secara sukarela melakukan pengetesan secara mandiri.

Sementara itu, layanan tes PCR di rumah sakit juga akan tetap tersedia. Selama pandemi berlangsung, rumah sakit juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam menangani Covid-19.

Seperti kolaborasi yang terjalin antara RS PKU Muhamadiyah Yogyakarta denganPT Kortex Global Sejahtera yang telah berlangsung selama dua tahun.

Baca juga: PPKM Dicabut, Menkes Budi Tegaskan Tes PCR dan Antigen Tak Lagi Wajib

Pada hari ini, perseroan menghibahkan satu set alat pemeriksaan RT-PCR Covid-19 ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara kedua belah pihak pada hari ini.

Penandatanganan tersebut menandai berakhirnya masa perjanjian dan juga kesuksesan RS PKU Muhammadiyah dalam memberikan layanan terpadu pada masa pandemi Covid-19 kepada masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya.

PT Kortex Hibahkan Satu Set Mesin PCR ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta


Hingga berakhirnya masa perjanjian, tercatat ada 20.000 sampel PCR yang sudah diperiksa oleh tim laboratorium. Untuk diketahui, kerja sama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan PT Kortex Global Sejahtera dimulai sejak Desember 2020 hingga November 2022.

Baca juga: PPKM Dicabut, Menkes Budi Tegaskan Tes PCR dan Antigen Tak Lagi Wajib

Dalam perjanjian tersebut, alat-alat berupa satu unit mesin PCR, satu unit BSC (Biological Safety Cabinet), satu unit LAF (Laminor Air Flow), satu unit Cetrifuse, dan kelengkapan lainnya akan dihibahkan oleh PT Kortex Global Sejahtera di akhir masa perjanjian.

Direktur Utama PT Kortex Global Sejahtera Agus Anab mengatakan, selama dua tahun ini pihaknya dengan RS PKU menjalin hubungan yang baik dan lancer.

“Dan alhamdulillah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (4/1/2023). Dia berharap kerja sama antara PKU dan Kortex akan berlanjut dan tetap berkolaborasi dalam berbagai inovasi layanan lainnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
PTPP Topping Off RSJPD...
PTPP Topping Off RSJPD Harapan Kita-Tokushukai, Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi
Gempa Pacitan Guncang...
Gempa Pacitan Guncang Yogyakarta, 14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
Lebaran 2026, Tol Prambanan-Purwomartani...
Lebaran 2026, Tol Prambanan-Purwomartani dan Ambarawa-Bawen Dibuka Fungsional
MNC Life dan BPD DIY...
MNC Life dan BPD DIY Resmi Teken Kerja Sama Asuransi Jiwa Kredit
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Berita Terkini
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Infografis
Kemenkes Wajibkan Jamaah...
Kemenkes Wajibkan Jamaah Haji 2 Kali PCR saat Pulang ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved