Kontribusi BUMN ke Negara Ditargetkan Capai Rp 15.602 Triliun

Kamis, 05 Januari 2023 - 19:00 WIB
loading...
Kontribusi BUMN ke Negara Ditargetkan Capai Rp 15.602 Triliun
BUMN ditargetkan memberikan kontribusi terhadap makro ekonomi nasional mencapai USD 1 triliun atau setara Rp 15.602 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan, kontribusi perusahaan pelat merah terhadap makro ekonomi nasional mencapai USD 1 triliun atau setara Rp 15.602 triliun. Target tersebut dicanangkan dalam roadmap BUMN Fase II 2024-2034.



Erick mencatat BUMN memiliki peran besar untuk memajukan perekonomian nasional. Berbagai program strategis pun dicanangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"BUMN berperan penting dalam membangun the next Indonesia Economy," tulis dokumen Kementerian BUMN , dikutip Kamis (5/1/2023).

Adapun kontribusi BUMN terhadap negara sepanjang 3 tahun atau periode 2020-2022 mencapai Rp1.198 triliun. Angka ini meningkat Rp68 triliun dari periode 2017-2019 yang sebesar Rp1.130 triliun.

Kontribusi tersebut berasal dari dividen, pajak, bagi hasil, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam peta jalan BUMN Fase II 2024-2034, Erick juga menargetkan perseroan negara mampu menciptakan 100 juta masyarakat kelas menengah (middle class).



Dia memperkirakan, kelas menengah di Indonesia bisa mencapai 145 juta pada 2030 mendatang. Jumlah inipun digadang-gadang mengungguli angka middle class di sejumlah negara lainnya.

"Kita lihat dengan kelas menengahnya, jumlah kelas menengah di 2030 itu kurang lebih 145 juta, bukan angka yang kecil, banyak negara yang tidak punya middle clas sebanyak ini, artinya potensi yang luar biasa," ujar Erick.

Dari inisiatif jangka panjang, secara internal pemegang saham akan meningkatkan jumlah BUMN sebagai perusahaan global yang mampu memperkuat ekonomi nasional di tingkat global.

Karena itu, pengelolaan perusahaan yang baik dan berkelanjutan menjadi prioritas Kementerian BUMN melalui program transformasi. Salah satunya merampingkan jumlah BUMN hingga menjadi 30 perusahaan saja.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1076 seconds (0.1#10.140)