Upaya Menciptakan Lingkungan Kerja tanpa Diskriminasi, Pelecehan, dan Kekerasan

Jum'at, 06 Januari 2023 - 12:40 WIB
loading...
Upaya Menciptakan Lingkungan...
Pupuk Kaltim mendukung penuh pedoman implementasi Respectful Workplace Policy. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Guna mewujudkan lingkungan kerja aman, PT Pupuk Kalimantan Timur ( Pupuk Kaltim ) mendukung penuh pedoman implementasi Respectful Workplace Policy (RWP) yang digagas Pupuk Indonesia Grup bagi seluruh karyawan dan anak perusahaan.

Baca juga: 7 Rekomendasi Cafe di Jakarta yang Nyaman untuk Kerja

Komitmen ini ditandai launching dan penandatanganan pedoman Respectfull Workplace Policy (RWP) oleh Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan, didampingi Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, serta perwakilan seluruh anak perusahaan PI Grup di Plaza Pupuk Kaltim Jakarta belum lama ini.

Diungkapkan Rahmad Pribadi, lingkungan kerja yang aman adalah hak bagi seluruh karyawan agar terlindungi dari segala bentuk diskriminasi, pelecehan maupun kekerasan. Hal ini mengingat tindakan berupa diskriminasi, pelecehan, hingga kekerasan dapat menimpa siapa saja, tidak terbatas gender maupun jabatan dan bahkan bisa terjadi secara berulang.

Untuk itu, implementasi RWP dapat menjadi landasan kebijakan yang mengatur tentang lingkungan kerja aman di lingkungan Pupuk Indonesia Grup, agar seluruh karyawan dan insan perusahaan terus mengedepankan rasa saling menghargai dan melindungi harkat serta martabat manusia. Dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, akan terwujud lingkungan kerja yang inklusif, produktif serta menjamin keberlanjutan perusahaan dengan tetap menjunjung hak asasi manusia.

"Pupuk Kaltim sebagai tuan rumah penyelenggara RWP sangat mendukung penuh kebijakan ini, agar segera terimplementasi di lingkungan PI Grup guna menciptakan rasa aman dan nyaman dalam bekerja," ucap Rahmad dalam keterangannya, Jumat (6/1/2022).

Menurut Rahmad, Respectful Workplace Policy hadir sebagai pedoman yang mengatur tentang cara seorang individu sebaiknya bersikap, dalam mencegah tindakan diskriminasi, pelecehan dan kekerasan. Kondisi tersebut bisa terjadi di lingkungan kerja, baik antara atasan dengan pekerja dalam hubungan vertikal, atau antar-pekerja yang sifatnya horizontal bahkan dengan pihak ketiga.

Pupuk Kaltim memahami bahwa lingkungan kerja yang inklusif dan aman dapat terwujud melalui pemahaman dan pengakuan atas hak asasi manusia, serta peran perusahaan yang secara aktif membangun lingkungan perusahaan yang inklusif dan aman. Selain juga menciptakan iklim lingkungan kerja tanpa praktik atau perilaku yang tidak dapat diterima, serta tidak menoleransi perbuatan pelecehan di tempat kerja maupun dalam media komunikasi yang tidak sesuai dengan hukum atau ketentuan perundang-undangan.

Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia Tina T. Kemala Intan, menyampaikan pedoman RWP mengacu kepada UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Perundang-undangan di Bidang Ketenagakerjaan, serta berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila.

"Aturan tersebut diikuti edaran Kementerian BUMN tentang kebijakan berperilaku di tempat kerja, yang memuat tentang bebas dari diskriminasi, bebas kekerasan dan pelecehan," jelas Rahmad.

Pupuk Indonesia Grup pun ikut ambil bagian sebagai tim penyusun RWP, yang saat ini telah ditandatangani dan disahkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 21 April 2022, hingga saat ini, telah diterapkan di lebih dari 50 perusahaan BUMN. "Begitu juga dengan Pupuk Indonesia Grup, akan memulai implementasi RWP di seluruh anak perusahaan dengan pengukuran secara periodik dalam pelaksanaannya," ujar Tina.

RWP menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan kerja aman dan nyaman, dengan menjunjung tinggi keberagaman serta kesetaraan. Hal ini pun menjadi salah satu isu global, karena inklusifitas merupakan sasaran utama untuk menghargai keberagaman tanpa ada lagi diskriminasi serta perlindungan terhadap pelecehan maupun tindak kekerasan.

Salah satunya bagi perempuan dan disabilitas, yang sampai saat ini terus berjuang untuk mendapat kesempatan tidak hanya di dunia kerja, tapi juga lingkungan agar bisa mandiri dan sejajar dengan masyarakat pada umumnya.

"Oleh karena itu, RWP ini juga dapat menjadi upaya dalam memberikan kesempatan dan kesetaraan bagi perempuan, serta menghargai yang disabilitas dalam dunia kerja," tandas Tina.

Tina pun mengimbau, seluruh karyawan di lingkungan Pupuk Indonesia Grup mulai menerapkan RWP sebagai pedoman dalam aktivitas kerja, sehingga ke depan dapat menjadi kebiasaan dengan implementasi optimal dalam mendukung kinerja perusahaan.

"Ke depannya, jika ada yang melanggar jelas akan ada sanksi yang diterapkan. Jadi karyawan perlu membiasakan RWP diimplementasikan sambil dievaluasi penerapannya. Sebab ada Does and Don't yang harus diterapkan di lingkungan kerja, guna menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman," tutur Tina.

Launching pedoman RWP ini turut dihadiri Direktur Pengawasan dan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Yuli Adiratna, yang menyebut hal ini menjadi contoh baik bagi perusahaan di Indonesia untuk memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama di dunia kerja tanpa ada diskriminasi.

Baca juga: 25 Perusahaan dan 383 Jenis Aset Digital Siap Ramaikan Bursa Kripto

"Kami menilai RWP sebagai langkah yang luar biasa dalam menciptakan lingkungan kerja bermartabat, sehingga produktivitas bisa dicapai dengan saling menghargai antar insan perusahaan. Hal ini sangat kami apresiasi, dan berharap RWP bisa diimplementasikan secara konsisten di lingkungan Pupuk Kaltim dan seluruh Pupuk Indonesia Grup," terang Yuli Adiratna.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Pupuk Kaltim Pertahankan...
Pupuk Kaltim Pertahankan PROPER Emas ke-9, Perkuat Inovasi Lingkungan dan Sosial
Pupuk Kaltim Tutup 2025...
Pupuk Kaltim Tutup 2025 dengan Kinerja Produksi Positif
RSM Indonesia Kembali...
RSM Indonesia Kembali Raih Sertifikasi Great Place To Work untuk Ketiga Kalinya
Rekomendasi
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved