Harga Acuan Pembelian Beras Ditarget Rampung Bulan Ini, Segini Kisarannya

Rabu, 11 Januari 2023 - 08:48 WIB
loading...
Harga Acuan Pembelian...
Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk beras medium dan Gabah Kering Panen (GKP) ditarget rampung Januari 2023. Arsip Foto/MPI/Advenia Elisabeth
A A A
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk beras medium dan Gabah Kering Panen (GKP).

Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, penetapan HAP ditargetkan tuntas pada bulan Januari ini.

"Targetnya bulan ini akan selesai karena kita harus siapkan Februari- Maret untuk diserap," ujarnya saat ditemui wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (11/1/2023).

Menurut dia, harga acuan untuk beras medium yang akan ditetapkan nanti diperkirakan berkisar Rp9.000 per kilogram, sementara untuk gabah kering sekitar Rp4.600 per kilogram.



"Jadi nanti akan ada adjustment tapi ini sekarang dalam finalisasi, angka itu sudah di kepala kita semua. Semua pelaku usaha, kementerian dan lembaga sudah diajak diskusi, meeting satu kali lagi lalu kita putusin," bebernya.

Arief menjelaskan, harga acuan beras baru ditetapkan setelah penetapan harga komoditas jagung, telur hingga daging. Pasalnya, Bapanas melihat harga beras di pasaran masih belum normal karena berbagai hal.



Untuk itu, saat ini Bapanas tengah melakukan hitung-hitungan yang pas agar tidak salah dalam menetapkan harga acuan beras yang baru.

"Kalau harga (saat) ini yang dipakai buat patokan, itu nggak normal. Jadi sekarang kita hitung betul-betul berapa cost structure biaya produksi setelah ada kenaikan BBM, biaya setelah kenaikan listrik, vertilizer, cost per unitnya itu berapa," urainya.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)