Beli Elpiji 3 Kg hanya Bisa di Agen Resmi, Pertamina Tambah Jumlah Pangkalan

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:11 WIB
loading...
Beli Elpiji 3 Kg hanya...
Pertamina terus menambah pangkalan resmi atau sub penyalur gas elpiji 3 kg. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengizinkan penjualan gas elpiji atau LPG 3 kilogram (kg) hanya lewat agen-agen penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero) .

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 233.000 sub penyalur atau pangkalan resmi. Guna menyukseskan rencana pemerintah tersebut, perseroan terus menambah jumlah sub penyalur.

"Untuk itu Pertamina juga sudah menambah 22.000 sub penyalur atau pangkalan di tahun 2022," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (14/1/2023).

Menurut Irto, rencana tersebut juga telah diujicobakan di lima kecamatan sejak Oktober 2022 silam. Sebelumnya, Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa ke depan tidak ada lagi pengecer dalam penyaluran elpiji 3 kg. Pasalnya, masyarakat langsung membeli elpiji 3 kg melalui sub penyalur.

Hal tersebut dilakukan agar data konsumen akurat. Kemudian, tidak ada lagi pencatatan data konsumen secara manual. Nantinya pemerintah akan melakukan pendataan agar distribusi elpiji 3 kg betul-betul dinikmati yang berhak alias tepat sasaran

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, ada beberapa tahapan agar penyaluran subsidi elpiji 3 kg ini tepat sasaran. Namun, dia bilang, yang paling krusial adalah pendataan konsumen. Adapun acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat," terang dia.

Adapun sejak Oktober 2022, telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen.



Uji coba itu dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)