Beli Elpiji 3 Kg hanya Bisa di Agen Resmi, Pertamina Tambah Jumlah Pangkalan

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:11 WIB
loading...
Beli Elpiji 3 Kg hanya...
Pertamina terus menambah pangkalan resmi atau sub penyalur gas elpiji 3 kg. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengizinkan penjualan gas elpiji atau LPG 3 kilogram (kg) hanya lewat agen-agen penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero) .

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 233.000 sub penyalur atau pangkalan resmi. Guna menyukseskan rencana pemerintah tersebut, perseroan terus menambah jumlah sub penyalur.

"Untuk itu Pertamina juga sudah menambah 22.000 sub penyalur atau pangkalan di tahun 2022," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (14/1/2023).

Menurut Irto, rencana tersebut juga telah diujicobakan di lima kecamatan sejak Oktober 2022 silam. Sebelumnya, Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa ke depan tidak ada lagi pengecer dalam penyaluran elpiji 3 kg. Pasalnya, masyarakat langsung membeli elpiji 3 kg melalui sub penyalur.

Hal tersebut dilakukan agar data konsumen akurat. Kemudian, tidak ada lagi pencatatan data konsumen secara manual. Nantinya pemerintah akan melakukan pendataan agar distribusi elpiji 3 kg betul-betul dinikmati yang berhak alias tepat sasaran

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, ada beberapa tahapan agar penyaluran subsidi elpiji 3 kg ini tepat sasaran. Namun, dia bilang, yang paling krusial adalah pendataan konsumen. Adapun acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Diduga Tabung Gas Meledak,...
Diduga Tabung Gas Meledak, Penghuni Rumah di Tambora Dilarikan ke Rumah Sakit
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Rekomendasi
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Berita Terkini
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Infografis
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved