Beli Elpiji 3 Kg hanya Bisa di Agen Resmi, Pertamina Tambah Jumlah Pangkalan

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:11 WIB
loading...
Beli Elpiji 3 Kg hanya...
Pertamina terus menambah pangkalan resmi atau sub penyalur gas elpiji 3 kg. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengizinkan penjualan gas elpiji atau LPG 3 kilogram (kg) hanya lewat agen-agen penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero) .

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 233.000 sub penyalur atau pangkalan resmi. Guna menyukseskan rencana pemerintah tersebut, perseroan terus menambah jumlah sub penyalur.

"Untuk itu Pertamina juga sudah menambah 22.000 sub penyalur atau pangkalan di tahun 2022," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (14/1/2023).

Menurut Irto, rencana tersebut juga telah diujicobakan di lima kecamatan sejak Oktober 2022 silam. Sebelumnya, Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa ke depan tidak ada lagi pengecer dalam penyaluran elpiji 3 kg. Pasalnya, masyarakat langsung membeli elpiji 3 kg melalui sub penyalur.

Hal tersebut dilakukan agar data konsumen akurat. Kemudian, tidak ada lagi pencatatan data konsumen secara manual. Nantinya pemerintah akan melakukan pendataan agar distribusi elpiji 3 kg betul-betul dinikmati yang berhak alias tepat sasaran

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, ada beberapa tahapan agar penyaluran subsidi elpiji 3 kg ini tepat sasaran. Namun, dia bilang, yang paling krusial adalah pendataan konsumen. Adapun acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat," terang dia.

Adapun sejak Oktober 2022, telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen.

Baca juga: Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kg Pakai Data P3KE, ESDM: Sumbernya Lebih Bersejarah

Uji coba itu dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.

Di wilayah-wilayah tersebut, konsumen menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian elpiji bersubsidi. Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi.

Sedangkan konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa.

Tutuka menambahkan, selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli elpiji 3 kg bersubsidi. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan elpiji untuk memasak.

Upaya lainnya yang dilakukan pemerintah adalah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Menteri ESDM sendiri telah mengirimkan surat tersebut.

Baca juga: Raup Untung Rp140.000/tabung, 20 Pengoplos Elpiji Ditangkap

Adapun tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur. Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli elpiji 3 kg ke sub penyalur.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," urai Tutuka.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
UMiMAX Pertamina Dorong...
UMiMAX Pertamina Dorong Kemandirian Pelaku Usaha Ultra Mikro
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Rekomendasi
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
3 Kebiasaan di Pagi...
3 Kebiasaan di Pagi Hari yang Bisa Menurunkan Berat Badan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved