Beli Elpiji 3 Kg hanya Bisa di Agen Resmi, Pertamina Tambah Jumlah Pangkalan

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:11 WIB
loading...
Beli Elpiji 3 Kg hanya Bisa di Agen Resmi, Pertamina Tambah Jumlah Pangkalan
Pertamina terus menambah pangkalan resmi atau sub penyalur gas elpiji 3 kg. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengizinkan penjualan gas elpiji atau LPG 3 kilogram (kg) hanya lewat agen-agen penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero) .

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 233.000 sub penyalur atau pangkalan resmi. Guna menyukseskan rencana pemerintah tersebut, perseroan terus menambah jumlah sub penyalur.

"Untuk itu Pertamina juga sudah menambah 22.000 sub penyalur atau pangkalan di tahun 2022," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (14/1/2023).

Menurut Irto, rencana tersebut juga telah diujicobakan di lima kecamatan sejak Oktober 2022 silam. Sebelumnya, Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa ke depan tidak ada lagi pengecer dalam penyaluran elpiji 3 kg. Pasalnya, masyarakat langsung membeli elpiji 3 kg melalui sub penyalur.

Hal tersebut dilakukan agar data konsumen akurat. Kemudian, tidak ada lagi pencatatan data konsumen secara manual. Nantinya pemerintah akan melakukan pendataan agar distribusi elpiji 3 kg betul-betul dinikmati yang berhak alias tepat sasaran

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, ada beberapa tahapan agar penyaluran subsidi elpiji 3 kg ini tepat sasaran. Namun, dia bilang, yang paling krusial adalah pendataan konsumen. Adapun acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat," terang dia.

Adapun sejak Oktober 2022, telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen.



Uji coba itu dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.

Di wilayah-wilayah tersebut, konsumen menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian elpiji bersubsidi. Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi.

Sedangkan konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa.

Tutuka menambahkan, selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli elpiji 3 kg bersubsidi. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan elpiji untuk memasak.

Upaya lainnya yang dilakukan pemerintah adalah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Menteri ESDM sendiri telah mengirimkan surat tersebut.



Adapun tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur. Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli elpiji 3 kg ke sub penyalur.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," urai Tutuka.

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)