Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Selasa, 23 Juni 2026 - 10:23 WIB
loading...
PT Pertamina dan Kemnaker RI tandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
A
A
A
JAKARTA - Di balik aktivitas operasional sektor energi, ada ribuan tenaga kerja yang setiap hari menjalankan tugas di lingkungan kerja dengan risiko tinggi. Karena itu, peningkatan kompetensi dan budaya keselamatan kerja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menjaga keberlangsungan operasi sekaligus melindungi setiap insan yang terlibat di dalamnya.
Semangat tersebut menjadi landasan PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dalam memperkuat kolaborasi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Nota kesepahaman mencakup sinergi program ketenagakerjaan dan pendayagunaan sumber daya manusia (SDM). Sementara itu, PKS difokuskan pada kolaborasi penyelenggaraan pelatihan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Persero) Andy Arvianto dan Sekretaris Jenderal Kemnaker RI Cris Kuntadi. Sementara itu, PKS ditandatangani oleh SVP Pertamina Corporate University Robby Rafid, SVP HSSE PT Pertamina (Persero) I Ketut Laba, serta Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker RI Darmawansyah.
Penandatanganan turut disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli, Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan, Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza, serta jajaran manajemen Pertamina dan Kemnaker.
Melalui sinergi pemerintah dan dunia usaha, Pertamina dan Kemnaker mendorong lahirnya tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berbudaya keselamatan.
Semangat tersebut menjadi landasan PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dalam memperkuat kolaborasi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Nota kesepahaman mencakup sinergi program ketenagakerjaan dan pendayagunaan sumber daya manusia (SDM). Sementara itu, PKS difokuskan pada kolaborasi penyelenggaraan pelatihan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Persero) Andy Arvianto dan Sekretaris Jenderal Kemnaker RI Cris Kuntadi. Sementara itu, PKS ditandatangani oleh SVP Pertamina Corporate University Robby Rafid, SVP HSSE PT Pertamina (Persero) I Ketut Laba, serta Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker RI Darmawansyah.
Penandatanganan turut disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli, Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan, Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza, serta jajaran manajemen Pertamina dan Kemnaker.
Melalui sinergi pemerintah dan dunia usaha, Pertamina dan Kemnaker mendorong lahirnya tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berbudaya keselamatan.
Lihat Juga :