Minat Jadi Sub Penyalur Resmi Gas Elpiji 3 Kg, Begini Tahapan dan Syaratnya

Minggu, 15 Januari 2023 - 09:56 WIB
loading...
Minat Jadi Sub Penyalur...
Agen LPG PSO merupakan jaringan distribusi Pertamina yang melaksanakan kegiatan pemasaran elpiji bersubsidi (LPG 3 Kg) kepada masyarakat, dengan jumlah tertentu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian ESDM menyatakan ke depan tidak ada lagi pengecer dalam penyaluran gas elpiji3 Kg . Sebab masyarakat hanya diizinkan langsung membeli gas melon itu melalui sub penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero).

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kg Pakai Data P3KE, ESDM: Sumbernya Lebih Bersejarah

Agen LPG PSO merupakan jaringan distribusi Pertamina yang melaksanakan kegiatan pemasaran elpiji bersubsidi ( LPG 3 Kg ) kepada masyarakat, dengan jumlah tertentu (berdasarkan kuota yang diberikan Pemerintah).

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebutkan, saat ini sudah ada lebih dari 233 ribu sub penyalur atau pangkalan resmi. Ia mengungkapkan, untuk mensukseskan rencana ini maka pihaknya juga terus menambah jumlah sub penyalur.

"Untuk itu Pertamina juga sudah menambah 22 ribu sub penyalur/pangkalan di tahun 2022," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (14/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Diduga Tabung Gas Meledak,...
Diduga Tabung Gas Meledak, Penghuni Rumah di Tambora Dilarikan ke Rumah Sakit
Mendiktisaintek Ungkap...
Mendiktisaintek Ungkap Prabowo Instruksikan Kampus Cari Alternatif untuk Kurangi Ketergantungan Elpiji
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Berita Terkini
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved