Tips MotionTrade: Ini Perbedaan Pasar Reguler, Pasar Negosiasi, dan Pasar Tunai

Senin, 16 Januari 2023 - 15:45 WIB
loading...
Tips MotionTrade: Ini Perbedaan Pasar Reguler, Pasar Negosiasi, dan Pasar Tunai
Investor perlu mengetahui perbedaan pasar sekunder yang terbagi menjadi 3 jenis yaitu, pasar reguler, pasar negosiasi, dan pasar tunai. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.



Pasar sekunder merupakan salah satu jenis pasar yang ada dalam pasar modal dimana perusahaan yang telah melepas sahamnya melalui Initial Public Offering (IPO) bisa diperdagangkan sesuai dengan permintaan dan penawaran. Pasar sekunder ini terbagi menjadi 3 jenis yaitu, pasar reguler, pasar negosiasi, dan pasar tunai. Agar pengetahuan Anda sebagai investor bertambah, Anda perlu memahami perbedaan dari ketiga jenis pasar sekunder, yaitu:

1.Pasar Reguler (RG)
Penjual dan pembeli melakukan transaksi saham sehari-hari di pasar reguler. Di pasar reguler, terjadi tawar menawar selama jam perdagangan, sehingga harga saham selalu berubah setiap waktu. Satuan perdagangan yang digunakan dalam pasar reguler minimal satu lot. Mekanisme transaksi di pasar reguler menggunakan standar T+2 dimana uang pembelian atau penjualan saham ditagihkan pada 2 hari bursa setelah transaksi.

2. Pasar Negosiasi (NG)
Pada pasar negosiasi, tawar menawar harga saham dilakukan secara pribadi, namun tetap dalam pengawasan bursa. Hasil negosiasi harus disepakati oleh bursa. Satuan perdagangan dalam pasar negosiasi menggunakan satuan lembar. Pada pasar negosiasi, aturannya tidak begitu banyak. Misalnya, tidak ada batasan atas dan bawah (auto rejection) pada harga saham. Jika investor menginginkan suatu transaksi yang harga sahamnya di luar batas auto rejection, maka harus melaporkan kepada BEI terlebih dahulu sesuai dengan alasan dan tujuan yang jelas.



3. Pasar Tunai (TN)
Pasar tunai mirip dengan pasar reguler yang diperdagangkan dalam satuan lot. Yang membedakan antara pasar tunai dan pasar reguler adalah sistem pembayarannya. Mekanisme penyelesaian transaksi di pasar tunai menggunakan standar T+0 yaitu di hari yang sama saat transaksi terjadi dan hanya di sesi 1 perdagangan bursa. Transaksi pada pasar tunai dilakukan untuk menyelesaikan setiap kegagalan yang terjadi pada anggota bursa, baik dalam memenuhi kewajiban di pasar reguler atau pasar negosiasi sekalipun.

Di aplikasi MotionTrade, Anda dapat memantau pergerakan suatu emiten pada menu Stock Price. Anda juga dapat melihat pergerakannya di Pasar Reguler (RG), Pasar Negosiasi (NG), dan Pasar Tunai (TN). Nikmati layanan investasi saham dan reksa dana dari #MNCSekuritas dengan segera mengunduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade . MNC Sekuritas, Invest with The Best!

#MNCSekuritas #MotionTrade #MotionTradeDuluAja #GampangBeliSaham #YukInvestasiYuk #InvestasiSaham
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)