DPR Ancam Akan Panggil Paksa Sudirman Said

Minggu, 24 Mei 2015 - 18:28 WIB
DPR Ancam Akan Panggil Paksa Sudirman Said
DPR Ancam Akan Panggil Paksa Sudirman Said
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika menyatakan akan memanggil paksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said jika tidak menghadiri undangan legislatif pada Selasa (26/5/2015).

Dia mengatakan dalam undangan rapat dengar pendapat (RDP), Sudirman sudah dua kali tidak memenuhi panggilan tersebut. "Sesuai Undang-undang MD3, antara lain bisa dengan mengundang paksa kalau tiga kali tidak datang. Soal apa yang ditanya bukan banyak lagi, banyak sekali, kan anggota yang nanya," ujarnya di Jakarta, Minggu (24/5/2015).

Kardaya mengungkapkan dua undangan sebelumnya, Sudirman tidak bisa hadir karena alasan ada kesibukan. Selain itu, ketika diundang sebagai ketua harian DEN (dewan energi nasional) Senin (25/5/2015) juga tidak dapat hadir dengan alasan yang sama.

"Sebagai menteri akan kita panggil yang ketiga kali pada Selasa besok, namun belum ada jawaban," jelas Kardaya.

Pada agenda RDP nanti, hal yang akan ditanyakan, antara lain belum keluarnya keputusan presiden (keppres) soal pelantikan eselon I. "Sudah kirimkan undangan, belum ada jawaban. Kalau ternyata tidak hadir, internal komisi akan sidang apa yang akan dilakukan," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7999 seconds (0.1#10.140)