Pariwisata Harus Siap Respon Bebas Visa 45 Negara

Rabu, 24 Juni 2015 - 15:17 WIB
Pariwisata Harus Siap Respon Bebas Visa 45 Negara
Pariwisata Harus Siap Respon Bebas Visa 45 Negara
A A A
BANDUNG - Kebijakan pembebasan visa kunjungan untuk orang asing dari 45 negara yang akan masuk Indonesia akan menguntungkan bagi pariwisata. Sehingga, peluang dari kebijakan tersebut harus disikapi komunitas pariwisata dengan sesegera mungkin mempersiapkan diri agar bisa dimanfaatkan secara optimal.

Ketua Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Jabar Budijanto Ardiansjah mengatakan, kebijakan tersebut akan merangsang wisatawan asing dari negara-negara bersangkutan, untuk datang ke Indonesia.

"Akan sangat menguntungkan jika dipersiapkan dengan baik. Jika tidak, peluang besarnya bisa terlewatkan," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (24/6/2015).

Menurutnya, yang harus diperhatikan di antaranya masalah-masalah yang terkait dengan penerbangan. Mulai dari rute penerbangan, daya tampung bandara, sampai sarana dan prasarana bandara.

Dia mencontohkan, kondisi Kota Bandung yang dipastikan sulit memanfaatkan peluang dari kebijakan bebas visa 45 negara tersebut. Pasalnya, Bandara Husein Sastranegara akan sulit menambah rute penerbangan baru dalam jumlah banyak.

"Pembukaan rute-rute penerbangan baru ke negara-negara yang mendapatkan bebas visa juga harus segera dipikirkan. Karena jika memanfaatkan penerbangan yang transit dulu ke negara lain, biasanya hanya kebagian sisa nya saja," jelasnya.

Pemerintah juga harus memikirkan azas resiprokal dalam pemberian bebas visa tersebut. Maka, masyarakat Indonesia juga bisa mendapatkan bebas visa, jika berkunjung ke 45 negara tersebut.

Pihaknya berharap agar pemerintah bisa lebih adil dalam mengalokasikan anggaran untuk promosi. Selama ini porsinya terlalu terkonsentrasi ke tiga daerah yaitu DKI Jakarta, Bali, dan Riau. "Daerah-daerah lain juga memerlukan promosi, supaya pariwisatanya bisa tumbuh," kata Budijanto.

Untuk diketahui, kebijakan pembebasan visa 45 negara yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 69/2015 dengan memberikan perlakuan yang berbeda. Terdapat 15 negara yang sudah mendapat bebas visa saat ini bisa masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Kelima belas negara tersebut adalah Thailand, Singapura, Malaysia, Myanmar, Vietnam, Laos, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Peru, Chili, Maroko, Ekuador, Hongkong SAR (Special Administrative Region), dan Macau SAR.

Bebas visa untuk 15 negara ini untuk kunjungan wisata, pendidikan, pemerintahan, sosial budaya, bisnis, keluarga, jurnalistik, atau singgah untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Sebanyak 30 negara lain yang terdiri dari China, Jepang, Korea Selatan, negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Afrika Selatan, Kanada, dan negara-negara Timur Tengah, dijadwalkan mendapat bebas visa mulai tahun depan. Bebas visa mereka hanya berlaku untuk melakukan perjalanan wisata.

Negara-negara tersebut nantinya dibatasi hanya bisa masuk melalui sembilan TPI, lima bandara dan empat pelabuhan. Yaitu, bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Ngurah Rai (Bali), Kualanamu (Medan), Juanda (Surabaya), Hang Nadim (Batam).

Sementara keempat pelabuhan yaitu Sri Bintan Pura (Tanjung Pinang), Batam Center (Batam), Sekupang (Batam), dan Tanjung Uban (Tanjung Uban).

Baca juga:

Bebaskan Visa, RI Targetkan 10 Juta Wisman

Pembebasan Visa Jadi 30 Negara

(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6157 seconds (0.1#10.140)