Menhub Larang Jual Tiket Mudik Melebihi Kapasitas

Selasa, 30 Juni 2015 - 13:37 WIB
Menhub Larang Jual Tiket Mudik Melebihi Kapasitas
Menhub Larang Jual Tiket Mudik Melebihi Kapasitas
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan melarang semua operator transportasi umum untuk tidak menjual tiket mudik Lebaran jika kapasitasnya tidak ada.

Jonan menyampaikan, kalau semua kursi sudah terpenuhi, maka jangan memaksakan untuk tetap dapat menjual tiket saat mudik Lebaran.

"Jadi semua operator, kalau kapasitas tidak ada, tiket tidak boleh dijual, itu saja, titik," ujarnya saat pemaparan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2015/1436 H di kantornya, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Menurutnya, masyarakat yang memaksa untuk membeli tiket saat kapasitas sudah tidak ada jangan diperbolehkan. Pasalnya yang boleh memaksa naik adalah penumpang yang memiliki tiket.

"Misalnya kapal laut, kalau punya tiket dilayani, kalau tidak ya jangan dilayani. Nanti ribut, yang punya tiket tidak bisa naik," jelas Jonan.

Mantan bos KAI tersebut menambahkan sering adanya salah persepsi dalam mendefinisikan arti penumpang. Jonan menjelaskan, penumpang adalah seseorang yang memiliki tiket.

"Kalau ribut penumpang minta naik saat kapsitas tidak ada itu bukan penumpang tapi calon penumpang, ini sering salah. Kalau ada yang kelebihan penumpang, saya kasih sanksi," pungkasnya.

Baca:

Persiapan Pelaksanaan Angkutan Lebaran Mulai H-15

(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5958 seconds (0.1#10.140)