Menkeu Larang Keras Kereta Cepat Pakai Dana APBN

Kamis, 03 September 2015 - 19:21 WIB
Menkeu Larang Keras Kereta Cepat Pakai Dana APBN
Menkeu Larang Keras Kereta Cepat Pakai Dana APBN
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa proyek kereta cepat tidak boleh menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Proyek kereta cepat yang saat ini masih menjadi pembicaraan pemerintah, memang membutuhkan dana tidak sedikit. "Begini, kalau saya yang milih, maka kriterianya cuma satu, kereta cepat kalau dibangun tidak boleh pakai APBN, atau terkait APBN kapanpun dan berapapun itu enggak boleh," katanya di Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Bambang memastikan hal tersebut lantaran dirinya memantau terus mengenai proposal yang diajukan. Pemantauan tersebut dilakukan agar tidak seperak pun ada dana APBN yang terpakai. "Ya, kita lihat nanti ke depannya, kita pantau, makanya itu prinsip saya," ujar dia.

Menurutnya, sekalipun China atau Jepang yang terpilih, dan melibatkan BUMN dalam negeri, maka tetap tidak boleh menggunakan anggaran negara.

"Kalau melibatkan BUMN? Prinsip saya sudah jelas di atas tadi. Diingat saja, ditulis baik-baik, enggak boleh," tegasnya. (Baca: Pemenang Tender Proyek Kereta Cepat Masih Misteri).

Seperti diketahui, ada dua negara yang berminat dalam proyek kereta cepat yang digagas Pres‎iden Joko Widodo, yaitu Jepang dan China. Keduanya sudah menyerahkan proposal yang akan diputuskan Jokowi.

Baca Juga:

Nasib Proyek Kereta Cepat di Tangan Jokowi Besok

ADB Tak Tertarik Biayai Kereta Cepat Jokowi

Jepang Akui Bersaing Keras dengan China

Darmin: China dan Jepang Punya Keunggulan Berbeda
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5246 seconds (0.1#10.140)