Gara-gara Kereta Cepat, WIKA Terancam Tak Dapat PMN

Jum'at, 04 September 2015 - 20:31 WIB
Gara-gara Kereta Cepat, WIKA Terancam Tak Dapat PMN
Gara-gara Kereta Cepat, WIKA Terancam Tak Dapat PMN
A A A
JAKARTA - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) terancam tidak mendapat kucuran dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, karena WIKA menjadi ketua konsorsium pembangunan kereta cepat (high speed train/HST).

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pembangunan kereta cepat ini dilarang menggunakan dana APBN. Dengan demikian, BUMN konstruksi ini terancam tidak mendapatkan PMN lantaran kucuran dana segar tersebut berasal dari uang negara.

"Pembangunan kereta cepat atau medium ini tidak akan menggunakan PMN," tegas Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Dia mengakui bahwa awalnya PMN yang diajukan perseroan untuk tahun depan dimaksudkan untuk mendanai proyek prestisius Jokowi tersebut. Namun karena proyek ini diharamkan menggunakan uang negara, maka WIKA tidak boleh meminta PMN 2016.

Meskipun proyek yang ditangani BUMN karya ini tidak hanya proyek kereta cepat tersebut.‎ "Tetapi karena nanti jangan sampai dipersepsikan salah oleh banyak pihak, kalau WIKA turut dikonsorsoium ini maka WIKA tidak bisa meminta PMN. Ini harus dipelajari lebih dalam, karena banyak proyek lain selain itu," terang Rini.

Sekadar informasi, dalam konsorsium tersebut WIKA ditunjuk menjadi pemimpin atau lead consortium, dengan anggota PT Jasa Marga (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).

Untuk diketahui, WIKA berencana mengajukan ‎dana PMN sekitar Rp3 triliun dalam APBN tahun anggaran 2016.

Baca Juga:

Rini Pastikan Kereta Cepat Akan Dibangun BUMN

Rini Diminta Pilah BUMN Penggarap Kereta Cepat
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5900 seconds (0.1#10.140)