Menaker: Formulasi Upah Buruh Dibentuk Cegah Politisasi

Selasa, 29 September 2015 - 01:27 WIB
Menaker: Formulasi Upah Buruh Dibentuk Cegah Politisasi
Menaker: Formulasi Upah Buruh Dibentuk Cegah Politisasi
A A A
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengungkapkan, pemerintah akan membentuk formulasi sistem pengupahan buruh. Langkah ini dilakukan untuk mencegah politisasi upah buruh yang kerap dilakukan sejumlah kalangan.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mematangkan formulasi tersebut sehingga upah minimum tidak akan menjadi isu politik yang mengganggu dunia usaha. Terlebih jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, dikhawatirkan akan mengangkat upah buruh sebagai isu politik.

"Sekarang ini kita lagi godok, kita matangkan betul sehingga upah minimum ini betul-betul tidak menjadi isu politik yang mengganggu dunia usaha. Kalau enggak ada formulanya gimana kalau kemudian isu upah dipakai untuk isu kampanye," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Menurut Hanif, formulasi sistem pengupahan menjadi penting untuk memberikan kepastian kepada pekerja. Sebab dengan formula ini, upah buruh dipastikan akan naik tiap tahunnya.

"Dengan adanya formula itu, upah buruh akan tetap naik setiap tahun. Jadi ada kepastian dong terhadap pekerja bahwa upahnya naik tiap tahun," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Hanif, formulasi ini juga memberikan kepastian kepada dunia usaha terkait upah buruh agar dapat lebih terprediksi dengan baik. Dengan begitu, dunia usaha dapat merencanakan keuangan perusahaan dengan baik.

"Kalau tanpa formula itu pengusaha kan dia tidak punya kepastian soal kenaikan upah. Jadi bisa kenaikannya bisa dangkadang. Dangkadang rendah, dangkadang tinggi, enggak terprediksi. Lalu basisnya lebih kepada driven, karena tekanan politik. Jangan sampai isu upah ini jadi isu politik. Makanya kalau ada formula, itu upahnya naik tetapi kenaikannya predictable," terangnya.

Dia menambahkan, formulasi ini juga akan memberikan dampak semakin banyaknya lapangan pekerjaan yang tersedia. Karena dengan adanya kepastian, membuat dunia usaha lebih tepat dalam memprediksi perencanaan keuangan.

"Jangan dikira soal upah ini tidak terkait dengan lapangan pekerjaan. Ini sangat amat terkait," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hanif mengungkapkan, pihaknya saat ini ‎tengah mengkaji formulasi sistem pengupahan yang lebih memberikan kepastian secara keseluruhan, baik untuk pengusaha maupun buruh.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya demo yang kerap dilakukan buruh saat akan adanya kenaikan upah minimum.

"Intinya kita sedang mengkaji secara mendalam mengenai formulasi untuk memberikan kepastian di dalam sistem pengupahan kita secara keseluruhan," ujarnya, usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres. beberapa waktu lalu.

Baca juga:

Menaker Kaji Formulasi Sistem Pengupahan

Kenaikan Upah Diminta Sesuai dengan Inflasi
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4200 seconds (0.1#10.140)