Ini 5 Syarat Jokowi Freeport Bisa Perpanjang Kontrak

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 19:54 WIB
Ini 5 Syarat Jokowi Freeport Bisa Perpanjang Kontrak
Ini 5 Syarat Jokowi Freeport Bisa Perpanjang Kontrak
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, saat ini pemerintah belum memutuskan untuk memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia, yang akan berakhir pada 2021. Kontrak Freeport baru akan diperpanjang pada 2019, atau dua tahun sebelum kontrak habis.

Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah dan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut sedang dalam proses pembicaraan terkait perpanjangan kontrak. Pemerintah setidaknya memiliki lima syarat agar kontrak Freeport dapat diperpanjang. (Baca: Soal Freeport, Pemerintah Dinilai Takut Tekanan Asing).

"Jadi (perpanjangan kontrak) 2019. Sekarang ini memang prosesnya pada proses bicara," katanya di kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Pertama, Freeport yang telah mengeruk tambang di Papua selama puluhan tahun diminta untuk berkontribusi terhadap pembangunan di Papua. Kedua, pemerintah juga meminta agar Freeport dalam kegiatan pertambangannya menggunakan komponen lokal yang lebih besar.

"Ketiga‎, kita juga bicara divestasinya dan keempat masalah royalti, kelima industri, jangan sampai diambil mentahan gitu, harus ada smelter-nya. Lima itu yang baru diproses," sebut dia.

Menurutnya, lima syarat tersebut harus dipenuhi Freeport sebelum diputuskan untuk memperpanjang kontraknya. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini membantah dirinya akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk melakukan perpanjangan kontrak Freeport lebih cepat.

"Ini kan kita minta yang lima tadi pada Freeport. tetapi untuk masalah perpanjangan dan tidak itu nanti sebelum 2021. Enggak ada PP-an. Enggak ada," tandas Jokowi.

Baca:

Ini Alasan ESDM Perpanjang Kontrak Freeport

DPR: Jangan Buru-buru Perpanjang Kontrak Freeport

Ini Jawaban Freeport Terkait Polemik Perpanjangan Kontrak

Pemerintah Dinilai Tak Kompak soal Kontrak Freeport
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4599 seconds (0.1#10.140)