Susi Minta Dunia IUU Fishing sebagai Kejahatan Trans-Nasional

Senin, 30 November 2015 - 13:32 WIB
Susi Minta Dunia IUU Fishing sebagai Kejahatan Trans-Nasional
Susi Minta Dunia IUU Fishing sebagai Kejahatan Trans-Nasional
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta seluruh dunia menetapkan status terhadap illegal unreported and unregulated (IUU) fishing sebagai kejahatan trans-nasional (trans-national crime)‎. Pasalnya, IUU fishing telah menjadi masalah lintas batas.

"IUU fishing sudah jadi masalah internasional. Kami ingin seluruh dunia, khususnya Amerika Serikat memasukkan IUU fishing ini menjadi trans-national crime," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Dia mengaku ingin membuat sejarah baru agar kepatuhan hak asasi manusia (HAM) dalam bisnis perikanan terus didorong. Pihaknya juga menginginkan agar perlindungan HAM di sektor perikanan bisa sesuai standar internasional.

Bahkan, mantan Bos Susi Air ini mengancam tidak akan memberikan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) bagi pengusaha perikanan yang tidak menerapkan standar tersebut. (Baca: Menteri Susi Minta Bantuan Lembaga Internasional)

"‎Yang saya harapkan terobosan ini diikuti sektor lain. Kami minta bantu FAO untuk negara-negara yang terlibat human trafficking," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1858 seconds (0.1#10.140)