Terbuka Dikritik, Pelindo III Tegaskan Lewat Jalur INSA

Minggu, 27 Desember 2015 - 15:08 WIB
Terbuka Dikritik, Pelindo III Tegaskan Lewat Jalur INSA
Terbuka Dikritik, Pelindo III Tegaskan Lewat Jalur INSA
A A A
JAKARTA - Kepala Humas PT Pelindo III Edi Prianto menjelaskan jika ada keluhan dari pengusaha soal kinerja BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pelabuhan tersebut yang hanya dianggap mengejar keuntungan semata seharusnya dapat disampaikan ke Indonesia National Shipowner (INSA).

(Baca Juga: Tanggapi Keluhan Pengusaha, Pelindo III Sebut Tak Substansial)

Dia juga menambahkan bila selama ini Pelindo III selalu melakukan diskusi dengan INSA, mengingat para pengusaha selama ini selalu mengutarakan keluhan mereka di lapangan lewat INSA.

"Kalau keluhan itu seharusnya disampaikan ke INSA bukan oleh Ladjoni. Kredibilitasnya dia itu apa? Harus tahu dulu, jika menerima keluhan semacam itu," jelasnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (27/12/2015).

Menurutnya sejauh ini INSA atau Asosiasi Pengusaha Pelayaran Nasional di Surabaya memiliki kewenangan menyampaikan ke Pelindo III terhadap keluhan yang terjadi di lapangan terkait pengusaha. Dia menegaskan alurnya selalu seperti itu.

"Harus dikontak dulu masalahnya apa. Baru Dia bisa ngomong di rilis seperti itu. Pengusaha biasanya mengadu ke INSA, kemudian menyampaikan ke kita," lanjutnya.

Baginya tidak masalah jika Lukman Ladjoni (Ketua Komite Tetap bidang Ekonomi Kadin Jatim) ingin mengkritik Pelindo III, tapi harus jelas dulu alasan dan masalahnya apa. Terlebih lagi, Pelindo III merupakan perusahaan terbuka yang segala sesuatunya tracknya pasti terlihat oleh publik.

‎"Kami perushaaan terbuka. Kalau mau menyerang boleh, silahkan. Tapi melalui INSA yang kemudian akan disampaikan ke kami. Semuanya terbuka satu sama lain dan kita pasti akan diskusikan untuk mencari jalan keluarnya. Jadi kita anggap rilis yang dibuat itu cuma kata-kata yang tidak karuan saja," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4956 seconds (0.1#10.140)