Soal PHK Karyawan, Panasonic Beri Penjelasan

Rabu, 03 Februari 2016 - 17:07 WIB
Soal PHK Karyawan, Panasonic Beri Penjelasan
Soal PHK Karyawan, Panasonic Beri Penjelasan
A A A
JAKARTA - Presiden Direktur PT Panasonic Gobel Eco Solutions Manufacturing Indonesia, Ichiro Suganuma memberikan klarifikasi terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan dilakukan pihaknya awal tahun ini seperti yang sebelumnya disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Perusahaan raksasa elektronik asal Jepang mengungkapkan, langkah itu diambil dalam rangka penggabungan.

"Dalam rangka penggabungan perusahaan, kepada 425 karyawan PT Panasonic Gobel Eco pada unit lokasi kerja di Cikarang, Bekasi yang terdampak diberikan opsi pilihan," jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

(Baca Juga: Dua Perusahaan Elektronik Jepang di RI PHK 2.500 Karyawan)

Dijelaskan juga dalam rilis tersebut bahwa sebelumnya akan ada penggabungan unit usaha PT Panasonic Gobel Eco Solutions Manufacturing dengan unit lokasi di Cikarang, Bekasi dan Cileungsi, Bogor yang memiliki karyawan masing-masing sebanyak 425 dan 400 orang.

Pihak perusahaan memberikan beberapa pilihan terhadap karyawan akibat dari kebijakan penggabungan ini yakini pertama tetap bergabung di perusahaan dan akan mengikuti aturan perusahaan untuk mendukung proses produksi di Rembang, Pasuruan, Jawa Timur atau Cileungsi, Bogor.

Kedua, diusahakan bergabung dalam kelompok usaha Panasonic Gobel sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing. Serta pilihan terakhir yakni memilih mengundurkan diri untuk berwiraswasta. Sementara itu karyawan unit lokasi kerja Rembang, Pasuruan, Jawa Timur dan Cileungsi, Bogor tetap bekerja seperti sedia kala.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6777 seconds (0.1#10.140)