Ini Daftar Pembayar Pajak Terbesar 2015
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan kepada para wajib pajak besar, salah satunya PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang menjadi pembayar pajak terbesar 2015 dan bos PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) Arifin Panigoro juga mendapatkan pengharagaan tersebut.
Arifin kapasitanya sebagai wajib pajak orang pribadi, bukan atas nama perusahaan. Selain itu, ada 22 nama lainnya yang mendapatkan penghargan sebagai wajib pajak terbesar di 2015. Penghargaan ini langsung diberikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugeastiadi.
(Baca: Menkeu Bambang Apresiasi Wajib Pajak Besar)
"Saya senang sekali atas apresiasi ini, tidak lupa saya ucapkan selamat kepada seluruh wajib pajak. Termasuk saya berikan apresiasi kepada Pak Arifin Panigoro. Karena Pak Arifin bukan sebagai ownernya Medco, tapi diberikan penghargaan sebagai individu," ungkap Bambang dalam sambutannya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Pada 2015, kontribusi wajib pajak yang terdaftar di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp338,85 triliun atau hampir 32% dari total penerimaan pajak nasional. Total wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berjumlah 24 wajib pajak yaitu enam wajib pajak dari masing-masing KPP di lingkungan Kanwil DJP besar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi berharap pada tahun ini, kepatuhan wajib pajak besar bisa bertambah hingga dua sampai empat kali lipat dari tahun sebelumnya. "Saya berharap pada tahun ini, semoga pendapatan kita dari wajib pajak besar kita bisa 2-4 kali lipat dari tahun sebelumnya," kata dia.
Berikut rincian ke 24 wajib pajak besar yang menerima penghargaan:
PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
PT Astra Sedaya Finance
The Hongkong and Sanghai Banking Corp Ltd
PT Adaro Indonesia
PT Kaltim Prima Coal
PT Newmont Nusa Tenggara
PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia
PT Astra Daihatsu Motor
PT Unilever Indonesia Tbk
PT Krama Yudha Tiga Berlianmotors
PT Samsung Electronics Indonesia
PT Jawa Power
PT Pertamina (persero)
PT Semen Indonesia Tbk
PT Biofarma persero
PT Kimia Farma Tbk
PT Pupuk Indonesia
PT Perkebunan Nusantara III
Bank Indonesia (BI)
PT Telekomunikasi Seluler
PT Bank Mandiri Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)
Arifin Panigoro
Arifin kapasitanya sebagai wajib pajak orang pribadi, bukan atas nama perusahaan. Selain itu, ada 22 nama lainnya yang mendapatkan penghargan sebagai wajib pajak terbesar di 2015. Penghargaan ini langsung diberikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugeastiadi.
(Baca: Menkeu Bambang Apresiasi Wajib Pajak Besar)
"Saya senang sekali atas apresiasi ini, tidak lupa saya ucapkan selamat kepada seluruh wajib pajak. Termasuk saya berikan apresiasi kepada Pak Arifin Panigoro. Karena Pak Arifin bukan sebagai ownernya Medco, tapi diberikan penghargaan sebagai individu," ungkap Bambang dalam sambutannya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Pada 2015, kontribusi wajib pajak yang terdaftar di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp338,85 triliun atau hampir 32% dari total penerimaan pajak nasional. Total wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berjumlah 24 wajib pajak yaitu enam wajib pajak dari masing-masing KPP di lingkungan Kanwil DJP besar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi berharap pada tahun ini, kepatuhan wajib pajak besar bisa bertambah hingga dua sampai empat kali lipat dari tahun sebelumnya. "Saya berharap pada tahun ini, semoga pendapatan kita dari wajib pajak besar kita bisa 2-4 kali lipat dari tahun sebelumnya," kata dia.
Berikut rincian ke 24 wajib pajak besar yang menerima penghargaan:
PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
PT Astra Sedaya Finance
The Hongkong and Sanghai Banking Corp Ltd
PT Adaro Indonesia
PT Kaltim Prima Coal
PT Newmont Nusa Tenggara
PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia
PT Astra Daihatsu Motor
PT Unilever Indonesia Tbk
PT Krama Yudha Tiga Berlianmotors
PT Samsung Electronics Indonesia
PT Jawa Power
PT Pertamina (persero)
PT Semen Indonesia Tbk
PT Biofarma persero
PT Kimia Farma Tbk
PT Pupuk Indonesia
PT Perkebunan Nusantara III
Bank Indonesia (BI)
PT Telekomunikasi Seluler
PT Bank Mandiri Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)
Arifin Panigoro
(izz)