Menteri Rini Didukung DPR Bentuk Holding BUMN

Kamis, 21 April 2016 - 14:15 WIB
Menteri Rini Didukung DPR Bentuk Holding BUMN
Menteri Rini Didukung DPR Bentuk Holding BUMN
A A A
JAKARTA - Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mewujudkan holdingisasi perusahaan pelat merah mendapatkan dukungan dari Komisi VI DPR RI. Setidaknya terdapat enam sektor BUMN yang akan dibentuk holding, di antaranya sektor energi, keuangan, jalan tol, konstruksi, perumahan, dan pertambangan.

Anggota Komisi VI DPR RI, Adi Satria menuturkan pemerintah pada dasarnya telah menyampaikan rencana pembentukan holding kepada pihaknya. Saat ini pihaknya tengah mengkaji manfaat dan efisiensi yang akan didapatkan dari holding tersebut.

"Holdingisasi apakah ini optimal atau tidak. Holdingisasi ini apakah menambah efisiensi di antara BUMN. Selama itu menghasilkan dan memperkuat BUMN itu akan kita dukung," katanya di Gedung PPI, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

(Baca Juga: Soal Holdingisasi, Menteri Rini Dituding Ingin Jual BUMN)

Menurutnya, pembentukan holding perusahaan pelat merah sejatinya bukanlah hal yang sulit. Hanya saja, perlu waktu untuk sosialisasi agar pembentukan holding BUMN terealisasi dengan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat. "Balik lagi, selama ini baik untuk masyarakat dan memperkuat struktur BUMN ya kita dukung," imbuh dia.

(Baca Juga: Awas, Holding BUMN Energi Rawan Penumpang Gelap)

Sementara terkait saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk yang 49% nya masih dimiliki publik, Ari menilai, hal tersebut bukan menjadi masalah yang besar. Sebab, perusahaan publik bisa diakuisisi (merger). Untuk diketahui, holdingisasi BUMN sektor energi nantinya akan membuat PGN menjadi anak usaha PT Pertamina (Persero) selaku induk holding BUMN energi.

"Itu (PGN sahamnya dimiliki publik) tidak masalah. Perusahaan publik kan bisa merger. Itu sudah hal biasa aja. Mengenai komposisi saham akhirnya itu punya hitungan sendiri," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3743 seconds (0.1#10.140)