Tertolong Dividen BUMN, PNBP Capai Rp156,7 Triliun per Maret 2024

Jum'at, 26 April 2024 - 15:58 WIB
loading...
Tertolong Dividen BUMN,...
Setoran dividen BUMN mendongkrak PNBP di saat penerimaan dari sektor migas dan nonmigas melempem. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, hingga akhir Maret 2024 penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp156,7 triliun atau 31,8% dari target APBN 2024. Realisasi ini naik 10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, capaian ini utamanya disumbang oleh setoran dividen BUMN Perbankan. Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah masih tetap berhati-hati lantaran komponen utama penyumbang PNBP yaitu sektor sumber daya alam (SDA) justru mengalami penurunan.

"Ini cukup baik, namun kita juga hati-hati karena kalau kita lihat dari sisi komponen PNBP terutama dari SDA baik migas maupun nonmigas terlihat tadi koreksi harga," ungkapnya di Jakarta, Jumat (26/4/2024).



Capaian PNBP dari sektor SDA migas per Maret 2024 tercatat hanya sebesar Rp25,7 triliun atau turun 18% secara tahunan (yoy). Penurunan ini dipengaruhi oleh harga minyak mentah indonesia (ICP) yang moderat dan realisasi lifting minyak yang dipengaruhi tertundanya produksi sejumlah lapangan hingga penyusutan produksi secara alamiah.

Di bagian lain, PNBP nonmigas turun lebih dalam mencapai 36,7% yang utamanya karena koreksi harga dan produksi batu bara. PNBP nonmigas per Maret 2024 tercatat sebesar Rp27,8 triliun.



"Jadi penerimaan SDA di PNBP mengalami koreksi. Tapi penerimaannya naik, ini karena pembayaran dividen terutama dari dua bank Himbara, yakni BRI dan Mandiri," papar Menkeu.

Selanjutnya, untuk PNBP dari kementerian/lembaga menurutnya cukup stabil di Rp42,4 triliun atau terkoreksi tipis 4,4% (yoy). Hal ini terutama diperoleh dari kenaikan pendapatan jasa transportasi seperti kereta api dan pelabuhan serta pendapatan layanan administrasi dan hukum.

"Sedangkan BLU kita Rp17,9 triliun atau turun sedikit 1,9%, terutama pungutan sektor sawit untuk BLU sawit dan untuk bidang kesehatan dan pendidikan," tutup Menkeu.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)