Pelabuhan Patimban Tak Termasuk 30 Proyek Prioritas Infrastruktur

Senin, 02 Mei 2016 - 20:20 WIB
Pelabuhan Patimban Tak...
Pelabuhan Patimban Tak Termasuk 30 Proyek Prioritas Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat diterangkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung belum termasuk 30 proyek prioritas pemerintah yang akan mendapatkan pengawalan ekstra hingga 2019, sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Proyek-Proyek Strategis Nasional. Padahal, proyek tersebut digadang-gadang akan menjadi pelabuhan internasional seperti Pelabuhan Tanjung Priok.

Pembangunan Pelabuhan Patimban sendiri rencananya akan mulai dilakukan pembangunan pada tahun depan. Diperkirakan, pada 2019 sudah mulai pengoperasian tahap satu dengan kapasitas 1,5 juta TEUs (twenty foot equivalent unit) dari total kapasitas 7,5 juta TEUs. "Pertama, Patimban memang belum termasuk dalam Perpres rencana proyek strategis," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/5/2016).

(Baca Juga: Pelabuhan Patimban Bakal Disulap Jadi Sekelas Tanjung Priok)

Sementara mengenai rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), Politisi PDI-Perjuangan ini memastikan bahwa lokasi tersebut tidak ada masalah. Apalagi, pelabuhan tersebut hanya bergeser peruntukannya dari pelabuhan regional menjadi pelabuhan utama atau internasional.

"Karena yang ada hanya perubahan dari pelabuhan regional menjadi pelabuhan utama atau internasional. Itu segera bisa diselesaikan karena itu jadi domain dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Sehingga secara prinsip RTRW tidak ada masalah," pungkasnya.

(Baca Juga: Dihentikan JK, Jokowi Geser Pelabuhan Cilamaya ke Patimban)

Sebagai informasi, 30 proyek prioritas yang dimaksud merupakan irisan dari 225 proyek startegis yang telah dipayungi landasan hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek-Proyek Strategis Nasional.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan 30 proyek prioritas pemerintah telah diserahkan kepada Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan berikut daftarnya. Jalan tol Balikpapan-Samarinda, Jalan tol Mando-Bitung, Jalan tol Panimbang Serang, 8 Ruas Jalan tol Trans Sumatera, Kereta Api Express SHIA.

MRT Jakarta Jalur Selatan -Utara. Kereta Api Makassar-Pare Pare, Pelabuhan Hub International Kuaa Tanjung, Pelabuhan Hub International. Bitung NCICD, PLTA Karangkates IV (2x50 MW), PLTA Kesamben (37MW), PLTA Lodoyo ( 10 MW). Inland Waterway/Cikarang-Bekasi-Laut (CBL), Light Rail Transit di Sum sel, LRT terintegrasi di wilayah Jakarta Bogor Depok dan Bekasi.

National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A, Sistem Pengolahan limbah Jakarta, SPAM Semarang barat, High Voltage Direct Current (HVDC), Transmisi Sumatera 500 KV, Central- West Java Transmission Line 500 KV, Central Java power plant /PLTU Batang, PLTU Indramayu, PLTU Mulut Tambang Sumatera selatan dan Kilang Minyak Bontang.

Lalu ada RDMP/Revitalisasi Kilang Existing (Balikpapan,Cilacapn Balongan, Dumai, Plaju), Pelabuhan di Jawa Barat bagian utara, Kilang Minyak Tuban, Palapa Ring Broadband serta Kereta Api kaltim.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6949 seconds (0.1#10.140)