Jokowi Ingin Bandara Kulon Progo Dibangun Secara Sederhana

Senin, 09 Mei 2016 - 19:46 WIB
Jokowi Ingin Bandara...
Jokowi Ingin Bandara Kulon Progo Dibangun Secara Sederhana
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan pembangunan Bandar Udara Kulon Progo di Yogyakarta harus segera dilakukan. Namun, bandara seluas 637 hektare ini akan dibangun seperlunya alias sederhana, tidak terlampau besar seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan, karena bandara ini dibangun secara sederhana maka pengadaan tanah pun tidak akan besar-besaran. Semuanya dipastikan hanya dibangun seperlunya saja.

"Arahan Presiden adalah pembangunan atau relokasi bandara dari Adi Sutjipto ke Kulon Progo harus segera dilakukan. Nanti hal-hal lain akan dihitung PT Angkasa Pura I dengan bantuan Gubernur Yogyakarta tentang skala dan besarannya. Sehingga tidak juga membuat pengadaan tanah sebesar-sebesarnya, tapi pengadaan tanah cukup yang diperlukan saja," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Apalagi, sambung mantan Bos PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini, lokasi bandara tersebut juga berdekatan dengan Bandara Adi Soemarno Solo dan bandara kecil yang akan dibangun pemerintah di Purwokerto. Sehingga, bandara tidak akan dibangun sebesar Bandara Soetta yang memerlukan lahan sekitar 1.000 ha.

(Baca: Jokowi Minta Kendala Bandara Kulon Progo Segera Teratasi)

"Jadi ini tidak sebesar Bandara Soetta yang perlu 1.000 hektare. Tapi disesuaikan sehingga aspirasi daerah dan kelayakan usaha, serta keselamatan operasi penerbangan juga masih dapat diperhatikan," jelasnya.

Sementara Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, pihaknya bersama AP I telah menyelesaikan proses penilaian (appraisal) mengenai rencana pembangunan bandara tersebut pada 15 April 2016. Namun, pihaknya akan mengumumkan keputusan mengenai harga lahan per meternya pada 14 Juni 2016 mendatang.

"Appraisalnya kita umumkan 15 April kemarin, dimana nanti tanggal 14 Juni itu harus sudah bisa diselesaikan musyawarah dengan masyarakatnya. Jadi keputusan itu tanggal 14 Juni untuk masalah harga per meternya," pungkas Sultan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Momentum ketika Jokowi...
Momentum ketika Jokowi Bertemu Joko Widodo
Tiba di Indonesia, Jokowi...
Tiba di Indonesia, Jokowi Disambut Prabowo Subianto di Bandara Soetta
Presiden Joko Widodo...
Presiden Joko Widodo Tinjau Bandara Kertajati
Gunakan Aplikasi Baru...
Gunakan Aplikasi Baru saat Ratas, Jokowi: Sudah Dengar? Tes, Tes, Tes
Resmikan Bandara Tebelian,...
Resmikan Bandara Tebelian, Jokowi: Konektivitas adalah Kunci
Jokowi Mendarat Perdana...
Jokowi Mendarat Perdana di Bandara IKN Siang Ini
Berita Terkini
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
7 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
1 jam yang lalu
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
1 jam yang lalu
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
2 jam yang lalu
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
2 jam yang lalu
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
2 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved