Terbangkan Balon Udara, Jonan Anjurkan Konsultasi Dishub Setempat

Sabtu, 16 Juli 2016 - 03:27 WIB
Terbangkan Balon Udara,...
Terbangkan Balon Udara, Jonan Anjurkan Konsultasi Dishub Setempat
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengimbau kepada masyarakat yang ingin menerbangkan balon udara untuk berkonsultasi dengan Dinas Perhubungan setempat. Sebab, ada wilayah-wilayah tertentu di udara yang terlarang untuk menerbangkan benda karena akan mengganggu penerbangan.

Menurut Jonan saat meninjau Bandara Adisutjipto, konsultasi tersebut diperlukan agar tidak memasuki area terlarang bagi penerbangan. Seperti yang terjadi di area Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana ada penerbangan balon udara yang mengganggu pesawat terbang komersial belakangan ini. Sebenarnya, penerbangan yang terganggu akibat balon udara tersebut tidak hanya di Jateng dan Yogyakarta.

"Di Jawa Timur juga terjadi demikian," tuturnya, Jumat (15/7/2016).

Hanya saja, intensitas gangguan dari balon udara tersebut lebih banyak terjadi di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar sebelum menerbangkan balon untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke Dishub setempat. Nanti Dishub akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan dimanapun berada. Karena jika sudah masuk ke jalur penerbangan, maka akan mengganggu mereka.

Terkait dengan lalu lintas penerbangan selama arus mudik dan balik ini, Jonan mengungkapkan baru akan melakukan evaluasi pekan depan. Namun secara umum angkutan lebaran di Indonesia jauh lebih baik dibanding dengan lebaran tahun lalu. Karena semuanya sudah tertata dan terencanakan, meskipun ada kendala di angkutan darat khususnya di tol Brexit. "Sekarang jauh lebih baik," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Pengembalian Tiket Pesawat...
Pengembalian Tiket Pesawat dengan Voucher, Ini Kata Kemenhub
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Kapasitas Penumpang...
Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Diizinkan 100% Secara Berkala
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
5 jam yang lalu
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
5 jam yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
5 jam yang lalu
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
5 jam yang lalu
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
6 jam yang lalu
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
6 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved