Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Diizinkan 100% Secara Berkala

Kamis, 11 Juni 2020 - 13:11 WIB
loading...
Kapasitas Penumpang...
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto akan mengizinkan peningkatan kapasitas penumpang dalam pesawat secara bertahap, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

Penambahan kapasitas penumpang pesawat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 41 Tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease (Covid-19) mengacu kepada ketentuan yang ditetapkan organisasi penerbangan internasional ICAO, EASA,CASA,CAA serta otoritas penerbangan internasional lainnya.

"Kami memastikan seluruh ketentuan berdasarkan standar yang tetapkan oleh Organisasi Penerbangan Internasional, ICAO, yang juga diterapkan oleh banyak negara. Melalui Surat Edaran Dirjen 13/2020 sangatlah jelas mengatur penerapan standar operasional prosedur, baik di bandara maupun pesawat udara," jelas Novie dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Dia menerangkan bahwa sistem filtrasi udara dan teknologi sirkulasi udara di pesawat sangat aman, sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19, dengan menggunakan teknologi filtrasi HEPA (High Efficiency Particulate Air) di dalam pesawat udara.

"Pada pesawat udara, sistem filtrasi dan sirkulasi udara di kabin dirancang untuk meminimalisir penyebaran bakteri maupun virus hingga ukuran yang sangat kecil. Meski begitu, kami tetap akan mempelajari dan akan melakukan pembaruan ketentuan kapasitas secara bertahap, juga sesuai dengan ketentuan aturan internasional," imbuhnya.

Kata dia, pesawat nantinya akan dapat melakukan pengangkutan hingga 100% secara bertahap. Namun, pada saat ini akan berfokus kepada keamanan optimal dari pesawat udara terhadap penularan Covid-19 di dalam pesawat, dengan proteksi di dalam pesawat, standar prosedur penanganan penumpang, serta pelatihan personel penerbangan dalam penanganan Covid-19. Sehingga secara bertahap peningkatan load factor dapat dilakukan.

Baca: Garuda Indonesia Perpanjang Masa Pelunasan Utang Sebesar Rp7 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 5 Bandara Tersibuk...
Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Turun di Momen Nataru 2025/2026, Ada Apa?
InJourney Airports Pastikan...
InJourney Airports Pastikan Kesiapan 37 Bandara Sambut Nataru 2025/2026
Mukernas IV Organda,...
Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
Tingkat Keterisian Garuda...
Tingkat Keterisian Garuda Indonesia Group Capai 88% di Tengah Animo MotoGP Mandalika 2025
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Rekomendasi
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Berita Terkini
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved