Misbakhun Puji Langkah Menkeu Tidak Ijon Penerimaan Negara

Rabu, 28 Desember 2016 - 23:42 WIB
Misbakhun Puji Langkah Menkeu Tidak Ijon Penerimaan Negara
Misbakhun Puji Langkah Menkeu Tidak Ijon Penerimaan Negara
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memuji langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak memberi izin kepada Direktorat Jenderal Pajak menggunakan strategi ijon.

Strategi izon yang dimaksud adalah tidak memberi izin kepada Direktorat Jenderal Pajak menggunakan strategi ijon atau penarikan pajak lebih awal untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini, dengan mengambil penerimaan pajak awal tahun depan yang dibukukan lebih awal.

Semangat larangan ijon ini tidak hanya untuk Ditjen Pajak saja dalam rangka penerimaan pajak, juga untuk Ditjen Bea dan Cukai dalam rangka penerimaan dari cukai rokok.

Untuk merealisasikan penerimaan pajak, Sri Mulyani akan mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak (WP) yang belum menjalankan kewajibannya. Hal ini sebagaimana disampaikan Sri Mulyani disela-sela Internasional Forum on Economic Development and Publik Policy di Nusa Dua, Bali, Kamis (8/12).

Untuk menjaga kredibilitas dan trust berbasis good governance, Misbakhun meminta Kementerian Keuangan untuk mengamankan penerimaan sektor perpajakan tahun anggaran 2016 yang menjadi tanggung jawab penuh Ditjen Pajak melalui penerimaan pajak dan Ditjen Bea dan Cukai melalui penerimaan Cukai, Bea Masuk dan Bea Keluar. Mengingat sampai per hari Rabu (28/12/2016), total penerimaan pajak baru mencapai 78.78%, dan penerimaan bea cukai baru mencapai 80,62%.

“Di waktu yang tersisa sampai 31 Desember 2016, perlu usaha yang sungguh-sungguh dan optimal supaya penerimaan dari sektor perpajakan bisa tercapai dengan prosentase yang tertinggi,” kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Misbakhun mengingatkan jajaran Kemenkeu menghindari ijon penerimaan Negara walaupun penerimaan sektor perpajakan ini prosentasenya masih dibawah 80%, baik itu penerimaan pajak maupun penerimaan dari cukai rokok. Karena penerimaan dengan sistem ijon akan merusak sistem APBN dan menyebabkan APBN menjadi tidak kredibel dan lemah kualitasnya dari sisi penerimaan negara dari sektor perpajakan.

“Langkah-langkah Menkeu Sri Mulyani untuk membangun kredibilitas dan kualitas APBN adalah langkah yang bagus dan harus mendapatkan dukungan dari semua jajaran di Kementrian Keuangan,” ujar politisi Golkar itu.

Oleh karena itu, Misbakhun meminta Sri Mulyani sungguh-sungguh mengawasi sektor penerimaan perpajakan ini jangan sampai ada proses penerimaan yang bersifat ijon, baik dari pajak maupun dari cukai.

Untuk itu, Sri Mulyani yang baru selesai melaksanakan sidak di kantor Perbendaharaan Negara harus memerintahkan aparat di kantor perbendaharaan negara untuk memperhatikan SSP (Surat Setoran Pajak) yang berasal bukan dari masak pajak tahun 2016 dan Surat Tanda Pelunasan Cukai 1 untuk rokok (STKC1) dari pemesanan pita cukai rokok yang bukan dari periode 2016.

Misbakhun khawatir apabila tidak diawasi langsung oleh Menkeu dan masih terjadi praktek ijon, kredibiltas dan kualitas APBN 2016 akan terganggu karena juga akan mempengaruhi penerimaan negara dari sektor perpajakan di APBN 2017 nanti.

“Kredibilitas APBN ini penting karena ini adalah kunci utama utama yang hendak dibangun oleh Sri Mulyani untuk membangun kepecayaan masyarakat kepada pemerintahan Presiden Jokowi,” tukas Misbakhun.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9242 seconds (0.1#10.140)