Biaya Urus STNK Naik, Uang Negara Cuma Bertambah Rp1,7 Triliun

Kamis, 05 Januari 2017 - 14:16 WIB
Biaya Urus STNK Naik, Uang Negara Cuma Bertambah Rp1,7 Triliun
Biaya Urus STNK Naik, Uang Negara Cuma Bertambah Rp1,7 Triliun
A A A
JAKARTA - Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengungkapkan, uang yang masuk ke negara dari kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hanya Rp1,7 triliun.

(Baca: Biaya Pengurusan STNK dan BPKB Naik 2-3 Kali Lipat)

Jumlah tersebut dinilai tidak besar sebagai sumbangan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kendaraan. Dia menduga, negara sedang butuh duit saat ini untuk membangun infrastruktur dan hal ini menjadi kado pahit inipun disebut merugikan masyarakat Indonesia.

"Terkait catatan itu cuma Rp1,7 triliun, kemarin tax amnesty luar biasa. Saya menduga negara saat ini butuh uang untuk infrastruktur, banyak kado pahit awal tahun, kenaikan BBM, listrik, kado pahit Jokowi bagi rakyat," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

(Baca: Pengusaha Keberatan Kenaikan Biaya STNK dan BPKB)

Menurutnya, selain uang yang didapat negara tidak bertambah banyak, pelayanan yang dijanjikan juga tidak pasti. Sehingga, masyarakat banyak yang kecewa atas kebijakan ini.

"Rp1,7 triliun saja kenaikan PNBP, masyarakat kecil ditanya pelayanan STNK, SIM kecewa. Enggak bagus kalau lihat anggaran kepolisian besar sekali kenaikannya Rp10 triliun lebih untuk 2017," kata Apung.

Pemerintah, lanjut dia, terlihat tidak punya sensor akan krisis yang bisa terjadi dari naiknya beberapa tarif bersamaan. Ini juga bisa meningkatkan jumlah orang miskin.

"Ketiga, terkait sebenarnya pemerintah punya sense of crisis enggak sih? Kalau naik bareng akan berdampak tingkat kemiskinan meningkat dan keresahan naik," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4604 seconds (0.1#10.140)