KSPI minta gaji berdasarkan 84 item KHL

Rabu, 31 Oktober 2012 - 19:25 WIB
KSPI minta gaji berdasarkan 84 item KHL
KSPI minta gaji berdasarkan 84 item KHL
A A A
Sindonews.com - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, jika memang high cost economy itu terealisasi maka pihaknya meminta gaji berdasarkan 84 item KHL.

Dia mengatakan, jika hanya 60 item yang terpenuhi para pekerja meminta upah yang lebih tinggi daripada hasil survei KHL, yaitu di atas Rp2 juta. Said membeberkan, hasil survei 60 item KHL untuk daerah Jakarta sebesar Rp1,799 juta.

Said mengatakan, gaji para buruh pada tahun 2013 diharapkan naik menjadi Rp2,7 juta. Begitu juga untuk daerah lain, harus lebih tinggi daripada harga 60 item komponen.

Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning berpendapat, untuk mewujudkan upah yang mensejahterakan para pekerja maka komisi mendesak pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri No.13/2012 tentang KHL untuk memperbaiki komponen hidup layak dengan memperhatikan daya beli pekerja dan keluarganya serta kemampuan membayar upah dari perusahaan dari sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam rangka menjamin kesejahteraan pekerja.

Politikus dari Fraksi PDIP ini juga sependapat dengan perlindungan kepada pengusaha dengan menghapus biaya-biaya yang tidak diperlukan. Dia menyatakan, pungli yang bahkan terjadi hingga bertingkat kepada perusahaan harus ditiadakan dan dihentikan.

Ribka menjamin, kalau hal ini bisa berjalan bersamaan upah buruh layak, pungli kepada perusahaan dihentikan, maka perekonomian akan bangkit karena pekerja dan pengusaha sudah mempunyai pemahaman yang sama akan kesejahteraan masing-masing.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8087 seconds (0.1#10.140)