Pembebasan lahan tol Cijago rampung akhir 2013

Minggu, 02 Juni 2013 - 11:42 WIB
Pembebasan lahan tol Cijago rampung akhir 2013
Pembebasan lahan tol Cijago rampung akhir 2013
A A A
Sindonews.com - Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan tol untuk mengurai kemacetan Ibu Kota selesai pada 2014. Karena itu, Pemerintah Kota Depok mendukung kebijakan tersebut dengan mempercepat pembebasan lahan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) pada akhir tahun ini rampung.

Posko Tol Cijago di Kelurahan Kukusan, Beji menampung seluruh aspirasi dan keluhan warga untuk menyampaikan persoalan pembebasan lahan terkait pembangunan tol Cijago seksi II-III.

Sekretaris Panitia Pembebasan Tanah (P2T) dari Pemerintah Kota Dudi Miradz mengatakan bahwa posko tersebut sejauh ini efektif bagi warga.

"Efektif betul posko ini, progress-nya banyak warga yang meminta penjelasan terkait dengan zonasi harga tanah, buka mulai jam 10.00- 15.00 (WIB). Warga yang sudah kembalikan berkas lebih dari 60-80," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (2/6/2013).

Tim appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto dan Rekan, Radian Natapermana mengatakan bahwa dalam pembebasan lahan tol Cijago belum memakai Undang-Undang (UU) Pertanahan Nomor 2/2012, tetapi memakai Perpres 36 jo 35 2005 dan putusan Kepala BPN Nomor 3 Pasal 28/2007 tentang Variabel Menentukan Harga Tanah, sehingga harus memakai sistem zonasi untuk menentukan harga tanah.

"UU Pertanahan yang baru akan dipakai dengan asumsi pembebasan lahan dan tol terbangun seluruhnya hingga akhir 2014, masih bisa karena ada pasal peralihan, kalau minta harga disederhanakan sulit menyederhanakan itu. Karena terkait dengan persebaran tanah, yang di pinggir jalan tentu tidak ikhlas harga tanahnya disamakan dengan yang di dalam gang, minta harga lebih naik. Tapi sekarang tak ada lagi penawaran harga," jelasnya.

Sedikitnya, terdapat enam zona yang dibagi dalam pembebasan lahan, yakni zona I (tanah di tepi Jalan Kukusan/Jalan KH Usman/Jalan Palakali), zona II (tanah di tepi Jalan Mandor Sanim dan Mandor Basyir), zona III (tanah di tepi Jalan Ahmad Dahlan 3 dan 4, Jalan Juragan Boton/Jalan Gapura), zona IV (tanah di tepi Jalan Joglo), zona V (tanah di dalam/gang/melintasi bidang lain yang selama ini bagian dari jalan), zona 6 (tanah persawahan/empang).

Zona I (penawaran pertama Rp3,69 juta dan penawaran kedua Rp4,85 juta), zona II (penawaran pertama Rp2,75 juta dan penawaran kedua Rp3,33 juta), zona III (penawaran pertama Rp2,77 juta dan penawaran kedua Rp3,11 juta), zona IV (penawaran pertama Rp1,9 juta dan penawaran kedua Rp2,37 juta), zona V (penawaran pertama Rp1,7 juta dan penawaran kedua Rp2,2 juta), zona VI (penawaran pertama Rp730 ribu dan penawaran kedua Rp910 ribu).
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5018 seconds (0.1#10.140)