CT Pastikan Tak Ada PMK Khusus Freeport dan Newmont

Rabu, 04 Juni 2014 - 18:00 WIB
CT Pastikan Tak Ada PMK Khusus Freeport dan Newmont
CT Pastikan Tak Ada PMK Khusus Freeport dan Newmont
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung memastikan tidak akan ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) khusus pada perusahaan tambang, terutama Freeport dan Newmont, meski mereka mendapatkan kuota ekspor konsentrat.

"Tidak ada PMK Khsusus untuk satu demi satu perusahaan yang ada, yang berlaku sekarang PMK nantinya akan diberlakukan untuk perusahaan di dalem pelaksanaan pembuatan smelter," ujarnya usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Sementara, terkait izin ekspor untuk dua perusahaan tambang tersebut, dia menegaskan, mereka harus menyelesaikan terlebih dahulu masalah-masalah yang ada.

"Kalau sudah selesai seluruhnya, kita sedang bekerja keras, tim sedang bekerja keras," tuturnya.

Bos Transmedia ini menjelaskan jika penyelesaian renegoisasi kontrak karya (KK) selesai, maka PMK dan izin ekspor dapat dikeluarkan.

Dia mengharapkan penyelesaian Renegoisasi KK dapat diselesaikan secepatnya. "Saya harapan dengan Mendag sama, dicari sampai ketemu. Kita juga berfikir untung kepentingan Indonesia di atas kepentingan yang lain. Karena itu yang kita kedepankan, enggak apa-apa lama dikit, yang penting hasilnya baik," pungkas CT.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6633 seconds (0.1#10.140)