Pilpres, Bursa dan BEI Libur

Selasa, 08 Juli 2014 - 15:18 WIB
Pilpres, Bursa dan BEI Libur
Pilpres, Bursa dan BEI Libur
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa besok (Rabu (9/7/2014) libur lantaran bertepatan dengan pemilihan umum presiden (pilpres) 2014.

Hari libur tersebut mengacu pada Surat Keputusan bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2013, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2013 dan Menteri Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 05/SKB/Menpan-RB/08/2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014.

Libur ini juga merujuk pada Pasal 3 ayat 3 Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pemilihan Umum. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pemungutan suara dilaksanakanpada hari libur atau hari yang diliburkan.

Selain BEI, Bank Indonesia (BEI) pada hari yang sama juga tidak beroperasi. Kegiatan operasioanl yang diliburkan, yakni layanan kas, sistem pembayaran, seperti sistem kliring nasional, BI Real Time Gross Settlement (RTGS), BI Scripless Securities Settlement System dan operasi moneter rupiah dan valuta asing (valas).
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1208 seconds (0.1#10.140)