Pertamina Batasi Penyaluran BBM Subsidi

Jum'at, 18 Juli 2014 - 11:59 WIB
Pertamina Batasi Penyaluran BBM Subsidi
Pertamina Batasi Penyaluran BBM Subsidi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama DPR telah menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 sebesar 46 juta kiloliter (kl).

Menanggapi hal itu, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan, pihaknya telah menetapkan beberapa upaya agar kuota yang ditetapkan pemerintah tidak jebol.

"Jadi, pemerintah dalam hal ini Kemenkeu sudah mengeluarkan surat bahwa 2014 kuota 46 juta kl itu tidak akan ditambah. Artinya Pertamina tentunya atas instruksi Kementerian ESDM dan BPH Migas akan dminta melakukan aksi rencana pengendalian BBM supaya bisa tercukupkan," terangnya di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (17/7/2014) malam.

Salah satu rencana yang diterapkan, yakni dengan mengurangi kuota di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk jenis solar, sementara untuk premium dikurangi 10%.

Namun, pihaknya telah menyiapkan substitusi solar non subsidi (PSO) dan Pertamax serta Pertamax Plus untuk menggantikan pengurangan kuota tersebut.

"Karena kalau tidak dilakukan pemotongan, maka dengan 46 juta kl itu, solar akan habis 30 November 2014, premium subsidi akan habis 19 November 2014. Jadi supaya itu tidak terjadi harus kita kendalikan," jelas dia.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk meniadakan penjualan premium bersubsidi di seluruh SPBU yang ada di jalan tol dan SPBU baru, serta disubstitusikan dengan Pertamax atau Pertamax Plus.

"SPBU di jalan tol, salah satu rencana yang akan dilakukan Pertamina, nanti tidak akan menjual premium bersubsidi. Kita akan substitusi dengan Pertamax atau Pertamax Plus. Semuanya akan dimulai setelah Lebaran," pungkasnya.

Sekadar informasi, Pertamina mendapatkan kuota BBM bersubsidi dari pemerintah sebanyak 45,36 juta kl. Hingga semester I/2014 ini telah tersalurkan 50,5% atau sekitar 22,9 juta kl.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0120 seconds (0.1#10.140)