Impor Televisi, AC hingga Kulkas Dibatasi! Ekonom: RI Bisa Jadi Raja di Negeri Sendiri

Sabtu, 27 April 2024 - 09:57 WIB
loading...
Impor Televisi, AC hingga...
Pembatasan impor 78 barang elektronik, diyakini oleh ekonom bakal membuka peluang bagi industri dalam negeri akan menjadikan produk-produk lokal sebagai raja di negeri sendiri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ekonom Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa mengapresiasi, Langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mengeluarkan aturan terbaru terkait impor elektronik dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik .

Baca Juga: Aturan Teknis Impor Produk Elektronik Dirilis, Kemenperin Ungkap Isinya

Kebijakan yang melindungi perkembangan industri dalam negeri tersebut adalah salah satu bentuk keyakinan pemerintah terhadap industri dalam negeri yang terus tumbuh dan sama sekali tak menunjukkan gejala deindustrialisasi dini.

Fahmi menjelaskan, jika aturan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku industri manufaktur di dalam negeri akan membuka peluang produk-produk elektronik lokal menjadi raja di negeri sendiri.

“Dengan adanya aturan ini, jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal. Akan terbuka peluang produk elektronik lokal menawarkan produk yang berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif. Pemanfaatan peluang tersebut dengan baik oleh industri dalam negeri akan menjadikan produk-produk lokal sebagai “raja” di negeri sendiri,” ujar Fahmi yang juga merupakan Direktur Eksekutif LP3ES.

Baca Juga: Menangkap Peluang Peningkatan Produk Elektronik di Tangerang

Peluang tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal oleh industri dalam negeri. Terlebih nilai ekonomi sektor ini cukup signifikan. Merujuk pada data statistik, untuk sektor industri komputer, barang elektronik dan optik saja nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) mencapai Rp 68,513 triliun.

“Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 sekilas membatasi impor produk elektronik. Namun sejatinya kalau ditelisik lebih dalam lagi, pengaturan itu dimaksudkan untuk memberi ruang lebih besar kepada industrialis dalam negeri karena produk produk industri hilir seperti AC, mesin cuci, kulkas, dll tersebut sudah lama dihasilkan dalam negeri, dengan kualitas yang baik sehingga mendapat tempat di hati konsumen domestik,” terang Fahmi.

Kebijakan tersebut diharapkan mendukung sektor industri nasional Indonesia yang tahun ini (2024) ditargetkan 5,80%, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,02%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonomi China Kuartal...
Ekonomi China Kuartal II Tumbuh 4,3%, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
Berita Terkini
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved