Chatib Basri Akan Kaji Ulang Tax Holiday

Minggu, 03 Agustus 2014 - 15:21 WIB
Chatib Basri Akan Kaji...
Chatib Basri Akan Kaji Ulang Tax Holiday
A A A
JAKARTA - Salah satu syarat yang diajukan perusahaan untuk dapat berinvestasi di Indonesia yakni dengan adanya pembebasan pajak seperti tax holiday dan tax allowance.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, di antara kedua pembebasan pajak tersebut, tax holiday dinilai lebih rumit dan banyak perusahaan yang tak minat atas aturan tersebut.

Oleh karena itu, Chatib berencana akan mengkaji ulang aturan tax holiday atau penangguhan pajak dalam jangka waktu tertentu agar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh perusahaan. Menurutnya, tax holiday dinilai lebih rumit dari tax allowance karena harus melewati prosedur yang lebih panjang.

“Dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ke komite verifikasi, kemudian ke BKF ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemudian konsultasi ke Presiden. Setelah Presiden menyetujui baru kembali lagi ke Menteri Keuangan,” ujar Chatib saat Open House Idul Idul Fitri di rumah dinasnya belum lama ini.

Saat ini Chatib mengaku tengah mengkaji ulang tax holiday apakah menarik atau tidak bagi perusahaan. Menurutnya, nanti akan di-review kembali bagaimana caranya agar bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Tergantung review-nya. Jangan-jangan persoalannya bukan pada rate tetapi pada prosedur, sehingga yang manfaatkan sedikit," ujar Chatib.

Dia mengungkap, sampai sekarang masih ada tiga perusahaan yang mendapatkan tax holiday. Sementara yang mendapat tax allowance sudah mencapai 78 perusahaan.

Chatib berujar, apabila sudah ada 78 perusahaan yang ambil tax allowance, artinya tax allowance lebih menarik daripada tax holiday. Sehingga, pihaknya akan meninjau ulang agar bisa dioptimalkan.

“Kalau tax allowance sudah 78 perusahaan yang ambil, berarti tax allowance lebih menarik. Alasannya karena lebih mudah, tax allowance hanya melalui BPKM ke Dirjen Pajak, tidak perlu ke Saya,” imbuhnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
5 menit yang lalu
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
28 menit yang lalu
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
39 menit yang lalu
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
1 jam yang lalu
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
1 jam yang lalu
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
1 jam yang lalu
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved