Pembatasan BBM Subsidi Versi BPH Migas Gagal

Rabu, 27 Agustus 2014 - 15:51 WIB
Pembatasan BBM Subsidi Versi BPH Migas Gagal
Pembatasan BBM Subsidi Versi BPH Migas Gagal
A A A
JAKARTA - Beberapa waktu lalu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengeluarkan surat edaran mengenai upaya untuk mengendalikan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, agar tidak melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 46 juta kiloliter (kl).

Menanggapi hal itu, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan, kebijakan tersebut tidak efektif untuk menekan angka konsumsi BBM bersubsidi.

"Setelah kita lakukan awal Agustus, peniadaan penjualan premium di jalan tol, tidak efektif mengurangi konsumsi. SPBU di luar tol justru naik penjualannya 700 kl," ujar dia di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Berdasarkan fakta tersebut, Pertamina menilai kebijakan yang telah dijalankan atas instruksi BPH Migas tersebut tidak mampu menurunkan konsumsi BBM subsidi, sementara risiko jika sampai kuota BBM bersubsidi jebol menjadi tanggung jawab Pertamina.

"Unless pemerintah harus mengambil kebijakan di November nanti. Risiko di Pertamina, kemungkinan subsidinya tidak dibayar. Karena tidak boleh melampaui pagu APBNP 2014. Kalau melanggar, Pertamina berarti melanggar APBNP," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1425 seconds (0.1#10.140)