BPJS Ketenagakerjaan Sektor Formal di Jateng Baru 18%

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 03:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Sektor Formal di Jateng Baru 18%
BPJS Ketenagakerjaan Sektor Formal di Jateng Baru 18%
A A A
SEMARANG - Program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah digulirkan sejak awal 2014 lalu di Jawa Tengah (Jateng) hingga saat ini baru 18%.

Terbukti, sampai September 2014, kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan 978.412 orang dari 5.237.730 angkatan kerja di Jateng dan 143.351 tenaga kerja, dari 933.350 angkatan kerja di DIY.

“Untuk di Jateng sendiri, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal baru 18,68% dan di DIY 15,36%,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY, Edi Syahrial, Jumat (2/10/2014).

Dia mengatakan, secara umum, saat ini akumulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jateng-DIY mencapai 32.039 perusahaan dan 3.048.466 tenaga kerja. Namun, jumlah tersebut terbagi lagi antara yang masih aktif dan non aktif.

Perusahaan yang aktif hanya 20.240, dan 11.799 non aktif. Begitu pun dari sisi tenaga kerja yag aktif hanya 1.121.763 dan 1.926.703 non aktif.

“Untuk peserta yang non aktif ini kemungkinan karena telah keluar dari tempatnya bekerja saat awal terdaftar. Dan hal tersebut menjadi pasar potensial yang akan dibidik lagi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya melalui program mandiri atau perorangan,” imbuhnya.

Edi melihat, meski dari sisi kepesertaan masih jauh dibandingkan angkatan kerja yang ada, namun dari sisi pencapaian target di tahun ini menunjukkan hasil yang relatif baik.

Pada tahun 2014 ini jumlah tenaga kerja, ditargetkan mencapai 499.930 orang dan sudah tercapai 295.863 orang tenaga kerja atau 59,18%.

Untuk tenaga kerja sektor sektor informal sendiri melalui jaminan perorangan, antara Januari-September sudah terealisasi 31.755 tenaga kerja (74,19%) dari target 42.832 tenaga kerja. Sedangkan dari target penambahan 3.830 perusahaan sampai saat ini sudah tercapai 2.566 perusahaan atau sekitar 78,33%.

Terkait pembayaran jaminan, Edi menambahkan, periode Januari-September 2014 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan jaminan hingga Rp537 miliar.

Jumlah tersebut dibayarkan untuk 76.435 kasus, baik pada program paket dan khusus, maupun program informal. Jaminan diberikan melalui program jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Jasa Konstruksi.

Kancab BPJS Ketenagakerjaan Semarang 1 Budiman Sihagian menambahkan, BPJS terus berusaha untuk terus meningkatkan kepesertaan aktif di kalangan pekerja baik formal maupun non formal. “Kami terus giatkan sosialisasi ke masyarakat dan perusahaan,” tambahnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5012 seconds (0.1#10.140)