Nonton Bioskop dan Parfum Masuk Komponen KHL

Kamis, 09 Oktober 2014 - 02:10 WIB
Nonton Bioskop dan Parfum Masuk Komponen KHL
Nonton Bioskop dan Parfum Masuk Komponen KHL
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku pusing dengan permintaan buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sampai 30%. Pasalnya komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dimasukkan biaya nonton bioskop sampai parfum.

"Biaya nonton bioskop dan Parfum juga masuk, lama-lama cukur rambut juga masuk KHL," ujar Sarman di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Sesuai aturan Dewan Pengupahan Provinsi, jumlah KHL yang dimasukan ada 60 KHL. Sedangkan pihak serikat pekerja meminta dimasukan 84 KHL. "84 KHL itu sudah terlalu banyak," ungkap Sarman.

Sarman menambahkan, 60 KHL saat ini juga masih memiliki banyak masalah. Pasalnya dari 60 komponen tersebut masih ada persamaan. "60 KHL masih banyak yang sama, ada yang minta kompor gas dan rice cooker, apa bedanya," jelas Sarman.

Sementara itu Dewan pengupahan DKI meminta Gubernur DKI Jakarta lebih bijak menetapkan rekomendasi dari dewan pengupahan mengenai UMP yang akan diputuskan 1 november 2014.

Sarman menjelaskan, dewan pengupahan DKI dan dewan pengupahan penyangga pada 14 oktober mendatang raker untuk menyamakan persepsi dalam penentuan UMP.

"Kami (dewan pengupahan) baru mengusulkan kenaikan UMP per 1 November mendatang di kisaran 10-11% dari 2,4 juta pada tahun 2013 lalu," kata Sarman yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi).

Namun Sarman meminta mengenai penetapan KHL yang nantinya mengerucut kepada UMP, tidak dikait-kaitkan dengan rencana kenaikan BBM subsidi pada saat pemerintahan baru Jokowi-JK, mengingat besaran kenaikan hingga saat ini masih simpang siur.

"Tolong masalah UMP jangan dilihat dari kepentingan buruh-pengusaha saja, tapi mari kita pikirkan juga saudara-suadara kita yang masih menganggur, ada 17 juta lho," ungkap Sarman.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5305 seconds (0.1#10.140)