51 Warga Kemirimuka Terima Uang Pembebasan Lahan Cijago

Sabtu, 18 Oktober 2014 - 05:27 WIB
51 Warga Kemirimuka Terima Uang Pembebasan Lahan Cijago
51 Warga Kemirimuka Terima Uang Pembebasan Lahan Cijago
A A A
DEPOK - Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) melakukan pembayaran lahan warga yang terkena proyek. Pada pembayaran hari ini, TPT melakukan pembayaran kepada 51 warga RT 002 dan RT 003 RW 002, Kemirimuka, Depok. Lahan mereka terkena proyek Tol Cijago tahap II.

"Hari ada 51 warga yang menerima ganti rugi. Dengan nilai Rp 72.316.655.000 untuk warga Kemirimuka," kata staf Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Cijago, Agus Sugiantoro, Jumat (17/10/2014).

Selain warga Kemirimuka, pembayaran ganti rugi kemarin juga dilakukan kepada delapan warga kelurahan Cisalak dan enam warga kelurahan Baktijaya. Total ada Rp 5.961.012.000 untuk ganti rugi warga Cisalak dan Rp 7.046.058.000 untuk warga Baktijaya. Pembayaran dilakukan dengan pemberian cek.

"Saya sudah pindah dari rumah karena akan dilakukan pembangunan. Pembayaran baru dilakukan hari ini," kata salah satu warga RT 002 RW 3 Kemirimuka yang kini tinggal di daerah Cilodong.

Warga lain, Agus Laksono mengaku pembayaran tahap sekarang tak menemui kendala. Pasalnya warga baru menerima pembayaran tahun ini.
"Kalau dulu harga tanah per meter Rp 1,8 juta. Sekarang Rp 5,5 juta per meter. Semua berkas sertifikat rumah sudah rampung tinggal penyerahannya saja. Saya punya tanah 500 meter," kata Agus, warga Gang Langgar RT 02 RW 02 Kelurahan Kemirimuka, Beji.

Dirinya mengatakan, ada sekitar 60 rumah di Kemirimuka yang terkena penggusuran Tol Cijago. "Sekarang memang harga tanah naik, di Jalan Margonda bahkan ada yang harga Rp 6,3 juta per meter," ungkapnya.

Pembangunan Jalan Tol Cijago dilakukan secara bertahap dalam tiga seksi. Seksi I sepanjang 3,70 kilometer sudah dioperasikan sejak Januari 2012. Sedangkan Seksi II menghubungkan Jalan Raya Bogor-Kukusan sepanjang 5,50 kilometer. Sedangkan untuk Seksi III membentang dari Kukusan sampai Cinere hingga 5,44 kilometer.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7743 seconds (0.1#10.140)