Direksi BP Jamsostek Sowan ke Menaker

Kamis, 06 November 2014 - 12:03 WIB
Direksi BP Jamsostek Sowan ke Menaker
Direksi BP Jamsostek Sowan ke Menaker
A A A
JAKARTA - Masih banyaknya persoalan terkait implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan, Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menemui Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri untuk meminta dukungan.

Mereka berharap Menaker baru asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut bisa membantu menyelesaikan persoalan jamsostek.

"Kami membahas masalah yang terkait khususnya perlindungan jaminan sosial untuk pekerja, seperti soal kepesertaan, pengawasan dan aturan jaminan sosial," ujar Hanif usai pertemuan dengan direksi BP Jamsostek di Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Hanif menjelaskan, terkait aturan jaminan sosial, pihaknya akan mendorong agar peraturan pemerintah (PP) mengenai jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk RPP tersebut, saat ini sudah ada di Kemenkumham.

"Peraturannya harus segera terbit agar Pak Elvyn (Dirut BP Jamsostek) dan jajarannya bisa segera bekerja," jelas dia.

Mengenai pengawasan, Hanif mengaku akan melakukan sidak ke perusahaan yang diduga nakal ataupun belum menjadi peserta BP Jamsostek. Selain itu, untuk kepesertaan, Hanif mengaku, pihaknya akan mencoba menyelaraskan kebijakan agar bisa mendongkrak kepesertaan BP Jamsostek.

Dirut BP Jamsostek Elvyn G Masassya mengaku hingga saat ini peserta BP Jamsostek mencapai 15,4 juta atau lebih dari target tahun ini yang sebesar 15,3 juta pekerja. Hingga akhir tahun diharapkan bisa mencapai 15,7 juta pekerja.

"Tahun depan kami targetkan bisa meraih kepesertaan sebanyak 20,2 juta," katanya.

Mengenai pengawasan, Elvyn mengaku masih melakukan pendekatan persuasif kepada perusahaan yang bandel, tetapi tidak menutup kemungkinan akan membawa perusahaan nakal ke pengadilan.

"Kita lihat dulu persoalannnya apa karena ketidakmampuan perusahaan membayar iuran atau karena mereka memang bandel," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9209 seconds (0.1#10.140)