PT Pos Mulai Bayarkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera

Selasa, 18 November 2014 - 18:38 WIB
PT Pos Mulai Bayarkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera
PT Pos Mulai Bayarkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera
A A A
JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) mulai bayarkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) serentak di seluruh Kantor Pos di Indonesia kepada 14.075.925 Rumah Tangga Sasaran (RTS).

"Adapun masa pencairan dana PSKS tersebut direncanakan pada bulan November dan Desember 2014," ujar Manajer Public Relations PT Pos Indonesia, A Sofian dalam rilisnya, Selasa (18/11/2014).

Pencairan Simpanan Giropos dilakukan sesuai dengan jadual yang sudah ditentukan oleh Tim Satgas PSKS Pos Indonesia. Penyusunan jadual disetiap Kantor Pos disesuaikan dengan kondisi dan kapasitan masing-masing Kantor Bayar.

Adapun jadwal tersebut merupakan masa bayar utama, setelah masa bayar utama RTS masih dapat menguangkan dana Simpanan Giroposnya di Kantor Pos.

"Untuk dapat melakukan penguangan Simpanan Giropos di Kantor Pos Bayar, RTS datang ke Kantor Pos Bayar untuk melakukan penguangan PSKS dengan membawa dan mengunjukan KPS dan kartu identitas diri asli ke Petugas Pencocokan yang ada di Kantor Pos," paparnya.

Untuk lebih memudahkan masyarakat dalam pengambilan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera, PT Pos Indonesia bekerjasama dengan sekitar 10 ribu komunitas dan jumlah bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan dan permintaan Pemda setempat.

Petugas Pos Indonesia akan mendatangani lokasi-lokas komunitas untuk melakukan pembayaran PSKS kepada para anggota komunitas. Masyarakat dapat turut serta memantau realisasi pembayaran PSKS melalui website www.psks.info.

Pos Indonesia dinilai memiliki banyak pengalaman dalam menjalankan tugas-tugas Negara antara lain mencetak dan mendistribusikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Pembayaran Program Keluarga Harapan (PKH), Penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2005 & 2008, BLSM tahun 2013 dan penyaluran dana pemerintah lainnya.

Program PSKS adalah program pemberian bantuan dana simpanan dari Pemerintah dalam rangka membangun keluarga produktif untuk memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin. Saat ini mayarakat miskin sekitar 25% atau setara 15,5 juta telah mempunyai KPS (Kartu Perlindungan Sosial).
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7346 seconds (0.1#10.140)