Perhitungan Harga BBM Subsidi di Indonesia Kadaluarsa

Senin, 22 Desember 2014 - 07:33 WIB
Perhitungan Harga BBM Subsidi di Indonesia Kadaluarsa
Perhitungan Harga BBM Subsidi di Indonesia Kadaluarsa
A A A
JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) mengungkapkan bahwa pola perhitungan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang digunakan di Indonesia saat ini sudah kadaluarsa.

Ketua Tim RTKM Faisal Basri menuturkan, pola penentuan harga patokan BBM subsidi atau jenis tertentu itu tergantung terhadap volume penggunaan BBM bersubsidi. Selain itu, juga tergantung pada selisih antara harga patokan dengan harga jual sebelum pajak.

"Harga patokan didapat dari mengingat sebagian besar kilang kita tidak memiliki atau tidak mampu RON di atas 88. Maka acuan MOPS (Mean of Platts Singapore) 92 Singapura. Yang paling dekat. Untuk solar sulfur 92 juga tidak ada di pasar jadi pakai MOPS solar 0,25," ujar dia di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (21/12/2014).

Lebih lanjut dia menyebutkan, harga indeks pasar untuk premium adalah 0.9842. Angka tersebut datangnya dari harga patokan RON 88 dikali 0.8707, angka tersebut merupakan kandungan MOPS 92 di RON 88.

Sementara untuk BBM subsidi, Indonesia mengubah dari RON 92 diturunkan ke RON 88, maka ada biaya perubahan sebesar USD0,5 dan mencampur Mogas 92 dengan Nafta.

"Ogkosnya itu. Dikalikan 0.36 (porsi premium atau ron 88 yang diimpor pada 2007)," terangnya.

Faisal menjelaskan, variabel-variabel tersebut sudah tidak riil dan tidak didasarkan pad pembentukan harga di pasar.

"Semua asumsi dan kadaluarsa. Pertama 0.36 juga ongkos blending bergerak tapi masih USD0.5. Pencampuran untuk hasilkan ron 88 bisa untuk mogas 90-92-95," pungkasnya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4163 seconds (0.1#10.140)