Industri Padat Karya Terbentur Kenaikan UMR

Senin, 22 Desember 2014 - 20:11 WIB
Industri Padat Karya Terbentur Kenaikan UMR
Industri Padat Karya Terbentur Kenaikan UMR
A A A
JAKARTA - Rencana Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menempatkan industri padat karya sebagai industri strategis akan dihadapkan pada upah minimum regional (UMR).

Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Harijanto menilai, sistem pengupahan saat ini hanya ditentukan kekuatan demo.

Padahal, UMR yang didemo dilakukan para buruh yang sudah bekerja. "Semestinya mereka bisa bernegosiasi dengan perusahaannya untuk mendapatkan upah lebih, jadi tidak perlu melakukan demonstrasi," terangnya di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Demonstrasi menyebabkan tingkat produktivitas tidak maksimal, selain itu iklim investasi yang tidak sehat akan berkorelasi terhadap pertumbuhan investasi.

"Jadi jika investasi sudah ada, tinggal menciptakan iklim yang lebih baik‎," kata Ade.

‎Pihaknya menilai bahwa UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan akan menghambat proses investasi di Indonesia karena merugikan para investor.

"Selama UU No 13/2003 tetap seperti ini maka orang akan berpikir seribu kali untuk berinvestasi di Indonesia," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2842 seconds (0.1#10.140)