Alasan Pemerintah Harus Naikkan Harga Elpiji 3 Kg

Selasa, 27 Januari 2015 - 22:01 WIB
Alasan Pemerintah Harus Naikkan Harga Elpiji 3 Kg
Alasan Pemerintah Harus Naikkan Harga Elpiji 3 Kg
A A A
JAKARTA - Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria meminta pemerintah menyesuaikan harga elpiji 3 kg dengan alasan besaran subsidi telah mencapai Rp55 triliun per tahun.

"Tentu penyesuian harga ini dinilai tidak pro rakyat. Tapi, kalau mempertimbangkan kemampuan ekonomi rakyat, tidak akan memberatkan," tukasnya, Selasa (27/1/2015).

Sofyano menyebut, harga eceran tertinggi (HET) elpiji yang ditetapkan pemerintah sesuai peraturan Menteri ESDM sejak 7 tahun lalu adalah sebesar Rp4.250 per kg atau sebesar Rp12.750 per tabung. Namun, kenyataannya rakyat tidak pernah bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga pemerintah.

"Artinya yang menerima keuntungan dari selisih HET dengan harga jual sesungguhnya adalah pihak lain," terangnya.

Sehingga, lanjut Sofyano, seharusnya pemerintah bisa menaikan harga jual elpiji 3kg. Pemerintah harus tegas membuat aturan yang pasti tentang HET tunggal yang merupakan harga jual eceran tertinggi yang harus dibayar konsumen.

"HET elpiji 3 kg ini harus bisa diperlakukan sebagaimana penjualan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)," tandasnya.

(Baca: Siap-siap Harga Elpiji 3 Kg Naik Bulan Depan)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5927 seconds (0.1#10.140)