Pemerintah Diminta Hitung Potensi Perluasan PPnBM

Rabu, 28 Januari 2015 - 17:44 WIB
Pemerintah Diminta Hitung Potensi Perluasan PPnBM
Pemerintah Diminta Hitung Potensi Perluasan PPnBM
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharram angkat bicara soal pemungutan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menurutnya, sebelum menjalankan kebijakan pemungutan pajak terhadap barang mewah, pemerintah harus melihat dan menghitung potensi perluasan PPnBM.

Dia mengatakan, esensi dari pajak penjualan barang mewah, lebih kepada memenuhi unsur keadilan. Agar setiap orang yang mampu membeli barang mewah dapat langsung berkontribusi bagi negara dan rakyat yang tidak mampu.

"Jenis barangnya harus benar-benar selektif, jangan sampai merugikan produsen dalam negeri. Sedangkan untuk barang-barang mewah impor, sudah selayaknya dikenakan agar mengurangi sifat konsumtif atas barang luar negeri yang menggerus devisa," tuturnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak, Ecky melanjutkan, pemerintah harus kreatif, proaktif dan berani.

"Seharusnya fokus pada potensi pajak yang besar triliunan rupiah. Misalnya, untuk Pajak dan Bea Keluar terkait batu bara dan barang tambang, pencegahan transfer pricing, penghindaran dan penggelapan pajak," tandas dia.

(Baca: Pemerintah Diminta Evaluasi Objek Pajak Barang Mewah)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7222 seconds (0.1#10.140)