ICP USD60/Barel, Penerimaan Negara Turun Rp30 T

Kamis, 29 Januari 2015 - 16:55 WIB
ICP USD60/Barel, Penerimaan Negara Turun Rp30 T
ICP USD60/Barel, Penerimaan Negara Turun Rp30 T
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan penerimaan negara berkurang sebesar Rp30 triliun seiring penetapan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar USD60 per barel.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan, kerugian negara dihitung berdasarkan perubahan ICP setiap USD1 per barel, maka pengaruhnya kepada pendapatan negara merosot sebesar Rp30 triliun.

"Turunnya kan jadi USD60 per barel maka penerimaan negara turun Rp30 triliun. Itu suatu konsekuensi dari turunnya harga minyak dunia," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Dia mengatakan bahwa pemerintah mengusulkan ICP 2015 sebesar USD70 per barel dengan besaran penerimaan negara mencapai USD156 triliun. Dengan koreksi usulan ICP itu maka penerimaan negara menjadi sekitar USD126 triliun.

"Namun walaupun penerimaan negara turun, beban negara juga berkurang dengan subsidi BBM yang rendah," ujarnya.

Kendati demikian, fluktuasi harga minyak dunia tidak dapat dikontrol oleh pemerintah karena ditentukan berdasarkan mekanisme pasar.

"Kalau ditilik dari proyeksi para ahli perminyakan dunia, maka harga minyak sepanjang tahun ini berada di kisaran USD55-USD60 per barel," tuturnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5236 seconds (0.1#10.140)